SIMALUNGUN - Aksi pungutan liar (pungli ; red) berdalih biaya parkir, terhadap supir armada truck merupakan tindakan ilegal di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/07/2025), sekira pukul 11.27 WIB.
Menurut Miswarinra, salah seorang pemangku jabatan utama PT Kawasan Industri Nusantara, selaku pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dalam pesan percakapan selularnya menegaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar.
"informasi ini akan kami tertibkan dan tuntaskan bekerja sama dengan pihak pengamanan yakni, Koramil/07 Bosar Maligas, Polsek Bosar Maligas dan Satuan Objek Vital Nasional Polres Simalungun.terkait, " tegasnya.
Setelah menerima informasi terjadinya pungli, Ia menyatakan, PT Kinra akan melakukan penertiban secara tuntas bekerja sama dengan pihak pengamanan yang bertugas secara langsung, melalui personel BKO (Bantuan Kendali Operasi ;red) di area KEK Sei Mangkei.
"Penertiban bersama BKO (Bantuan Kendali Operasi) Koramil 07/Bosar Maligas maupun personel Polsek Bosar Maligas yang bertugas langsung di dalam KEK Sei Mangkei, " imbuh Miswarinra.
Kemudian, Miswarinra menambahkan, dalam pesan percakapan dengan personel BKO menyebutkan, tindakan terhadap aksi pungli bersifat preventif dan pihaknya, belum menerima laporan resmi dari korban yang dipungli tersebut.
"Izin pak, sampai saat ini korban tdk pernah buat laporan polisi ke polsek bosar maligas terkait pemerasan atau pungli di dalam kawasan. Sehingga kami selaku pengamanan di dalam kawasan hanya bisa melakukan teguran yg bersifat preventif terhadap pelaku, " sebutnya dalam pesan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, pungutan liar berdalih biaya parkir itu, membuat kalangan supir truck yang datang ke KEK Sei Mangkei merasa sangat terbebani dan pungli tersebut dilakukan sejumlah oknum warga saat menemui supir truck mengatasnamakan organisasi masyarakat.
"Ilegal melakukan kutipan parkir tanpa retribusi resmi dari pemerintah setempat. Para supir merasa terbebani akibat banyaknya pengeluaran biaya mulai dari lokasi pemuatan barang hingga sampai ke Sei Mangkei ini, " sebut seorang pria mengaku penggiat sosial kontrol masyarakat.
Selanjutnya, pria yang mengaku dirinya bermarga Damanik ini menegaskan, agar pihak terkait melakukan penertiban terhadap pelaku pungli yang meresahkan kalangan supir truck tersebut dan Ia juga berharap pihak Kepolisian segera menanggapi keluhan para supir.
"Setiap hari ada puluhan armada truck yang datang dan bongkar muatannya di lokasi yang sepenuhnya dikelola Holding Perkebunan melalui PT Kawasan Industri Nusantara. Namun, pihak Kinra maupun pihak Administrator terkesan tutup mata, " tegas Damanik.
Salah seorang supir, bermarga Lubis saat ditemui menerbangkan, setiap kali datang ke Sei Mangkei ini membutuhkan biaya ekstra untuk mengatasi biaya pengeluaran. Sementara, Ia menyebutkan, sejumlah uang yang diterima dari pihak ekspedisi dengan jumlah tidak memadai.
"Uang jalan kami tak pernah dinaikkan. Biaya perjalanan kami hanya untuk membayar pungli dimulai dari keberangkatan, sampai di tujuan ini. Berbagai jenis biaya yang harus dibayari, " ujar Lubis berharap aksi pungli di Sei Mangkei ditertibkan.
Terpisah, Elfi Haris selaku Kepala Administrator KEK Sei Mangkei dihubungi melalui pesan aplikasi Whatsapp dimintai tanggapan atas maraknya aksi pungli terhadap para supir armada truck yang mengaku terbebani serta meresahkan.
Namun, pihak Administrator KEK Sei Mangkei hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum merespon dan terkesan enggan menyampaikan tanggapan terkait kegiatan ilegal yang meresahkan kalangan supir yang menjadi korban pungli.