Reda Mantovani: 459 Kades Terjerat Korupsi, Banten Jadi Satu-satunya Provinsi yang 'Zero'

2 hours ago 2

JAKARTA - Sungguh ironis, di tengah upaya pembangunan desa yang digalakkan, data mengejutkan terungkap dari Kejaksaan Agung RI. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani, membeberkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 459 kepala desa terjerat kasus korupsi. Angka ini tentu memprihatinkan, mengindikasikan masih adanya celah dalam pengelolaan dana desa yang rawan disalahgunakan.

Namun, di antara ratusan kasus tersebut, ada satu kabar baik yang patut diapresiasi. Provinsi Banten menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang berhasil mencatatkan angka nol kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen dan integritas di tingkat desa di provinsi tersebut.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara, " ujar Reda Mantovani dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/9/2025). Pernyataan ini menunjukkan harapan besar agar angka korupsi di kalangan kepala desa dapat terus ditekan.

Menyadari pentingnya pencegahan dan pengawasan, Kejaksaan Agung telah meluncurkan program Jaksa Garda Desa. Program ini dilaksanakan secara bertahap di enam provinsi, dengan tujuan utama untuk menata dan memperkuat proses pemantauan pengelolaan dana desa. Reda menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan secara bertahap, provinsi per provinsi, agar input dan monitoringnya dapat lebih tertata dan efektif.

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi per provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi per provinsi, " jelas Reda.

Ke depan, Kejaksaan Agung berencana memperluas cakupan program Jaksa Garda Desa ke seluruh provinsi pada tahun 2026. Diharapkan, program ini dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini, " imbuhnya.

Menanggapi program Jaksa Garda Desa, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai program ini sebagai terobosan penting dari Kejaksaan Agung yang sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, serta pemberantasan kemiskinan.

"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu, " ucap Andra Soni. Ia menambahkan bahwa program ini akan semakin mengoptimalkan berbagai program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa.

"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal, " tuturnya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |