CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000, -. Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu. “Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor, ” ujar Kapolresta Cirebon. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” tegasnya. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

- Homepage
- Technology
- Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO
Related
H. M Sukri Roadshow Pasca Terpilih Sebagai Ketua PBSI Barru
30 minutes ago
0
Polri untuk Masyarakat, Gerak Cepat Polda NTT Bersihkan Loka...
31 minutes ago
0
Kenendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Sinergi Media untuk Songs...
37 minutes ago
0
Koramil 0602-15/Baros Bersama Instansi Terkait Dan Masya...
37 minutes ago
0
Terapkan Konsep Zero Waste, IMIP Olah 182 Ton Sampah Jadi Ko...
50 minutes ago
0
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Lewat ...
57 minutes ago
0
Trending
Popular
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
3 months ago
249
HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN Diluncurkan secara Global, ...
3 months ago
248
Bybit Buktikan Integritas Sistem Keamanan Setelah Insiden Sa...
3 months ago
236
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi di...
3 months ago
209
LRQA perkuat komitmen terhadap Keberlanjutan Rantai Pasokan ...
2 months ago
205
Huawei: Menuju "AI ON" yang Menghadirkan Pertumbuhan Baru pa...
3 months ago
193
Netflix Tayangkan Anime "The Summer Hikaru Died" secara Eksk...
3 months ago
182
Fakultas Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Taylor's Univer...
3 months ago
164
OPM Diduga Menyusupi Penolakan Program Makan Bergizi Gratis ...
3 months ago
148
Inilah Bacaan Niat, Sahur dan Buka Puasa Ramadan Menurut 4 M...
3 months ago
139
HONOR Umumkan Jaminan Pembaruan Android OS dan Sistem Keaman...
3 months ago
137
Demo Indonesia Gelap Ricuh, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov hi...
3 months ago
132
Lapas Purwokerto hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Banyumas...
3 months ago
125
QNB Group Perkuat Inovasi dan Ekosistem Teknologi Keuangan M...
3 months ago
120
Percepat Perkembangan Fitur Bawaan AI, Tingkatkan Kesuksesan...
3 months ago
120
EKSKLUSIF: Malaysia Bajak Bintang Muda Belanda dari Liga Por...
3 months ago
120
Anggota Polsek Batujaya bersama Anggotanya Kontrol Keamanan ...
3 months ago
118
Pernah Jadi Sopir Bus dan Kondektur, Iksan B Abd Rauf Kini J...
3 months ago
114
3.700 Karyawan Kena PHK, Taufik Arahman Minta Pemerintah Seg...
3 months ago
112
Hendri Kampai: Tagar IndonesiaGelap Menyusul Tagar KaburAjaD...
3 months ago
111