BARRU - Manusia dijadikan khalifah di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga. Akan tetapi manusia juga diberi tanggung jawab dan amanah untuk memelihara dan merawat lingkungan sekitar.
Hal ini ditegaskan oleh Pj. Sekda Barru Abu Bakr, S.Sos, M.Si, saat menghadiri Sarasehan dan Penanaman Pohon Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada Ahad (6/4/2025).
"Kita dijadikan khalifah di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga, kita diberi tanggung jawab dan diberi amanah untuk memelihara dan merawat lingkungan sekitar agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita", kata Abu Bakar usai membuka sarasehan.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan
pemasangan slayer secara simbolis kepada Ketua KPSP Hibridah oleh Pj. Sekda Barru.
Pj. Sekda Barru mengatakan bahwa tema kegiatan ini "Silaturahmi Ekologi : Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial", syarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.
Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur'an dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.
Dari sisi tanggung jawab sosial Ia menerangkan, negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis yang biasa kita sebut dengan istilah konvensi dan harus kita pedomani.
"Menjadi tanggung jawab sosial kita untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai, sempadan sungai sekian meter maka itu kita harus ikuti", ujar Abu Bakar.
Ia mengungkapkan bahwa di jaman pemerintahan sebelumnya di beberapa kota itu dilarang membangun rumah, membelakangi sungai dan pantai. Ini
bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai dan tidak langsung ke pantai. Sampah rumah tangga itu harus disimpan ditempat sampah atau tidak langsung dibuang.
Akan tetapi kata Abubakar, fakta sekarang menunjukkan hampir semua dikota itu sebahagian besar sudah tidak ada penataan, karena banyak diantara kita, warga kita limbah rumah tangganya langsung mencemari jalan, lingkungan karena dia tidak memiliki resapan, tidak membuat safety tank padahal semua ini untuk menjaga lingkungan ini agar tetap sehat, indah dan asri serta menjaga ekologi lingkungan.
Ia berharap, dalam kaitan agama sebagai orang muslim maupun kaitannya sebagai tanggung jawab sosial diwajibkan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa merusak lingkungan karena terlihat dari berbagai media hampir seluruh wilayah Republik ini di Jawa, di Sumatera, di Sulawesi, di Kalimantan bahkan di Barru sendiri terjadi banjir dan longsor.
"Hal itu diakibatkan eksploitasi hutan oleh segelintir orang yang hanya memperhatikan kepentingan pribadi dan kelompok", ungkap Sekda.
Menurut Abu Bakar, sejak orde baru hingga saat ini, Pemerintah telah banyak melakukan program yang memberi peluang kepada saudara-saudara kita melestarikan lingkungan dan mendapatkan reward dalam bentuk penghargaan kalpataru dan sejenisnya.
"Dahulu orang mengambil air minum dari suatu hutan atau dari suatu kawasan dengan mengalirkan ke pemukiman itu bisa diganjar dengan reward seperti Kalpataru karena pengambilan air itu dilakukan secara bersahabat dengan lingkungan, tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, memanfaatkan potensi hutan untuk kemaslahatan ummat", terangnya.
"Ini mengandung makna bahwa lingkungan ini kalau dirawat, kalau dimanfaatkan secara baik insya Allah, Alama akan bersahabat dengan kita", imbuhnya.
Ia berharap kedepan masyarakat dapat mengelola lingkungan di Kabupaten Barru secara khusus dan secara umum di Republik dengan baik termasuk penanganan dan pengelolaan sampah.