Selain Pati, Daerah Lain Juga Terendus Naikkan Pajak, Kemenko Polkam Beri Peringatan!

15 hours ago 6

JAKARTA - Gelombang protes atas kenaikan pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata bukan fenomena tunggal. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkap adanya indikasi daerah lain yang juga mengambil kebijakan serupa. Sontak, hal ini memicu kekhawatiran akan dampak domino bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Meskipun enggan menyebutkan nama daerah secara spesifik, Lodewijk menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengawasan ketat terhadap para kepala daerah yang nekat menaikkan pajak. Sebuah sinyal peringatan keras bagi para pengambil kebijakan di tingkat daerah.

"Ada beberapa ya memang kabupaten/kota yang mengambil kebijakan yang hampir sama, " ujar Lodewijk saat ditemui di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Minggu (17/8/2025) siang.

Kepala Daerah Diingatkan untuk Hati-Hati

Kemenko Polkam tak main-main. Lodewijk mengingatkan para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kebijakan yang gegabah, menurutnya, hanya akan memicu kegaduhan dan berujung pada kerugian bagi pihak yang bersangkutan.

"Tentunya kita ingatkan mereka ya hati-hati ya. Kalau kita mengambil kebijakan yang salah, akibatnya menjadi gaduh. Dan ujung-ujungnya yang bersangkutan yang kena, " ujar Lodewijk.

Presiden Prabowo Turut Angkat Bicara

Isu ini bahkan sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Lodewijk menyampaikan bahwa Presiden telah mengingatkan para kepala daerah untuk tidak membuat kebijakan yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebuah pesan yang jelas dan tegas dari pucuk pimpinan negara.

"Ini kan sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu, " ujar politikus Partai Golkar itu.

Kenaikan Pajak di Pati Dinilai Tidak Sensitif

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai bahwa tuntutan masyarakat Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo sangat beralasan. Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dianggap sangat membebani masyarakat.

"Per hari ini sudah ada tuntutan untuk memakzulkan atau menuntut mundur Bupati Sudewo dari jabatan kepala daerah. Bagi kami tuntutan seperti itu sebetulnya masuk akal, " ujar Herman saat menjadi pembicara dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Herman menambahkan, kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen tentu sangat membebani masyarakat Kabupaten Pati.

Menurutnya, Sudewo sebagai kepala daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan.

"Kedua, respon dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana. Bahkan ada sikap arogan yang memancing kemarahan, memancing kekecewaan publik di Pati, " ujar Herman.

Kasus di Pati ini menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah lainnya. Bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan dan kemampuan masyarakat, bukan justru membebani dan menimbulkan gejolak sosial. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di daerah lain. (Polkam)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |