Tegas! Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Sungai Batikan

3 hours ago 2

Solok Selatan, Sumbar  — Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal kembali ditunjukkan secara tegas. Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan tambang emas ilegal di kawasan aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Sabtu (19/72025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H, sebanyak 10 personel diturunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Hasilnya, satu unit mesin dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan tindakan pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak praktik tambang liar yang merusak lingkungan.

“Benar, tim dari Polsek Sangir Jujuan hari ini berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang kuat dugaan digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal, ” ujar Kapolres.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Diduga para penambang ilegal telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, proses pemusnahan tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Solok Selatan untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak alam. 

Selain itu, petugas juga memasang police line dan spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining” sebagai bentuk peringatan keras kepada siapapun yang berniat melanjutkan kegiatan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan kita, ” tegas AKBP M. Faisal.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian operasi Satgas Anti Ilegal Mining yang terus digencarkan di berbagai titik rawan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Polres Solok Selatan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita semua, ” tutup Kapolres.

 (Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |