Wujud Apresiasi, Ratusan WBP Lapas Gladakan Terima Remisi di Hari Kemerdekaan 

2 hours ago 2

Nusakambangan, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan memberikan Remisi Umum (RU) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8)

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Berdasarkan data, sebanyak 131 orang WBP menerima Remisi Umum I (RU I). Sementara itu, 5 orang WBP memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Pada momentum kemerdekaan ini, Lapas Gladakan juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025. Tercatat 248 orang WBP menerima Remisi Dasawarsa, dengan rincian Remisi Dasawarsa I (RD I) sebanyak 243 orang WBP, Remisi Dasawarsa II (RD II) sebanyak 1 orang WBP, RDPD I sebanyak 2 orang WBP, dan RDPD II sebanyak 2 orang.

Dengan hasil perolehan tersebut, 2 orang WBP dibebaskan karena telah habis masa pidana dan 3 orang WBP menjalani pidana pengganti (subsider).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis dalam sebuah acara yang berlangsung di lingkungan lapas dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi kepada Narapidana oleh Kasubsi Registrasi. Kemudian dilanjutkan penyerahan langsung SK Remisi oleh Kepala Lapas Gladakan kepada perwakilan narapidana.

Kepala Lapas Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada WBP yang disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan hadiah yang diberikan cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif, ” ujarnya Kalapas.

Ia menambahkan, pemberian remisi di Hari Kemerdekaan memiliki makna mendalam, bukan hanya sebagai simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai upaya mempercepat reintegrasi sosial warga binaan.

"Harapannya, mereka dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif, " pungkasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |