Asnaedi: Layanan Pertanahan Digital Penuh 2028, Revolusi Blockchain dan AI

1 month ago 22

JAKARTA - Bayangkan sebuah era di mana mengurus sertifikat tanah tidak lagi identik dengan antrean panjang dan tumpukan dokumen. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mewujudkan mimpi itu. Mulai tahun 2028, seluruh layanan pertanahan diproyeksikan akan bertransformasi menjadi sepenuhnya digital atau yang akrab disebut 'fully digital'. Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, memaparkan rencana ambisius ini. "Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract, " ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu. Penerapan teknologi canggih seperti blockchain dan smart contract menjadi kunci utama untuk mengamankan setiap transaksi dan data pertanahan, meminimalkan risiko pemalsuan yang selama ini menjadi momok bagi banyak pihak.

Perjalanan menuju digitalisasi ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2024. Tanda dimulainya revolusi ini adalah penerapan Sertifikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan. Langkah ini terasa begitu nyata, seolah saya bisa merasakan efisiensinya sudah mulai terasa sekarang.

Memasuki tahun 2025, inovasi terus bergulir. Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik kini hampir merambah seluruh provinsi, sebuah kemajuan signifikan yang mempermudah proses peralihan hak yang kompleks.

Dan yang lebih menarik lagi, mulai tahun 2026, sertifikat tanah cetak atau konvensional akan berangsur-angsur ditinggalkan. Seluruh sertifikat tanah nantinya akan hadir dalam format digital. Ini adalah perubahan paradigma yang akan sangat terasa dampaknya.

Asnaedi menjelaskan, salah satu motivasi utama di balik transformasi besar ini adalah untuk memberantas praktik pemalsuan sertifikat kertas yang seringkali merugikan masyarakat. Dengan sertifikat digital, keasliannya terjamin dan potensi kerugian dapat ditekan secara drastis.

Tak berhenti di situ, Kementerian ATR/BPN juga sedang giat mempersiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. Bayangkan sebuah sistem cerdas yang mampu mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis pertanahan dalam satu platform yang terpadu. Keberadaan AI ini diharapkan tidak hanya mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat, tetapi juga berpotensi besar dalam menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam upaya besar ini, peran generasi milenial (Y) dan Z sangatlah strategis. Asnaedi melihat generasi ini memiliki keseimbangan yang ideal antara hard skill dan soft skill, sebuah kombinasi mumpuni untuk melahirkan inovasi layanan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. "Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan bagian dari generasi tersebut, " ungkapnya, menyiratkan harapan besar pada para pemuda.

Asnaedi menambahkan, Taruna/i STPN, sebagai representasi Gen Y dan Z saat ini, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan. Apalagi, STPN sendiri sedang bersiap untuk bertransformasi menjadi Politeknik. "Dengan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan menjadi Politeknik, diharapkan Taruna/i akan lebih percaya diri, kreatif, dan siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa Indonesia, " pungkasnya, sebuah visi masa depan yang penuh optimisme.(PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |