Direktur BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya Dipanggil Tipidkor, Pengurus Tegaskan Komitmen Transparansi

2 months ago 34

Palupuh — Polemik dugaan penyalahgunaan dana di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya terus bergulir. Setelah sebelumnya Ketua Badan Pengawas, Syahril, dan Manajer Keuangan, Mesrawaty Iswar, dipanggil oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada 12 Juni 2025, kini giliran Direktur BUMDesMa, Walidul Irsyat, yang dipanggil pada 1 Juli 2025.

Juru bicara BUMDesMa, Zul Arfin Dt. Parpatiah, membenarkan hal tersebut saat dihubungi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (2/7/2025).

> “Benar, Syahril dan Mesrawaty sudah dipanggil pada 12 Juni, dan Direktur Walidul Irsyat dijadwalkan pada 1 Juli 2025. Namun hingga kini kami belum dapat informasi resmi apakah beliau sudah hadir atau belum, ” jelas Zul Arfin.

Keterangan Resmi Kanit Tipidkor

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, IPTU Andrio Surya Putra Siregar, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025)sore melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa hingga saat ini para pihak yang dipanggil masih berstatus dimintai keterangan.

“Benar, mereka yang dipanggil masih dalam tahap klarifikasi dan dimintai keterangan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan, ” ungkap IPTU Andrio.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan pihaknya terus mendalami bukti serta keterangan tambahan dari para pihak terkait.

“Kami akan memanggil pihak-pihak lain jika diperlukan, sesuai perkembangan hasil pemeriksaan, ” tambahnya.

Langkah Antisipasi

Untuk menjaga netralitas, BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur aktif.
“Penonaktifan ini dilakukan agar evaluasi berjalan objektif, tanpa tekanan, dan operasional lembaga tetap berjalan baik, ” ujar Zul Arfin.
Selain itu, BUMDesMa juga menjadwalkan Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus pada 15 Juli 2025. Forum ini akan menjadi ruang bersama untuk merumuskan solusi, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat komitmen lembaga ke depan.

Latar Belakang Dugaan Penyalahgunaan Dana

Isu dugaan penyalahgunaan dana di BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya menyeret tiga mantan pengurus berinisial W. I., H. R., dan S. Y. D. B. D.

W. I. diduga merugikan lembaga sekitar Rp156 juta melalui lelang mobil pick up pada 2018. Mobil dibeli Rp171 juta, dilelang tertutup seharga Rp125 juta, hanya dibayar uang muka Rp20 juta, dan hingga kini belum dilunasi.

H. R. diduga tidak menyetorkan dana angsuran SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yang dikelola pada 2012–2015, total kerugian mencapai Rp196, 5 juta. Hanya sekitar Rp600 ribu yang sudah dikembalikan.

S. Y. D. B. D. disebut menggunakan dana lembaga sebesar Rp40 juta. Ia baru mengembalikan Rp8 juta, dengan komitmen mencicil Rp750 ribu per bulan.

BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya merupakan transformasi dari UPK PNPM sejak 2008, resmi beralih pada 2022 dengan modal awal Rp1, 8 miliar. Hingga akhir 2024, tercatat dana sekitar Rp1, 7 miliar, terdiri dari kas tunai Rp72, 6 juta, kas bank Rp49 juta, dan dana SPP berjalan Rp1, 4 miliar.

 “Dana SPP tersebar di 32 kelompok, 24 kelompok lancar, dan 8 macet. Tidak ada pengurus aktif yang meminjam dana, ” terang Mesrawaty Iswar.

Komitmen Transparansi

Zul Arfin kembali menegaskan, pihak BUMDesMa membuka ruang klarifikasi bagi siapapun yang disebut, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

 “Kami tidak anti kritik. Kami ingin lembaga tetap sehat, dipercaya masyarakat, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat, ” tutupnya.(Lindafang/Sy).

-

Read Entire Article
Karya | Politics | | |