Edarkan Serbuk Kristal, Andri dan Hendra Diringkus Polsek Parapat

1 month ago 15

SIMALUNGUN-Diduga terlibat peredaran Narkotika jenis serbuk kristal, Andri S dan Hendra S diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parapat di Jalan Pendidikan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

"Kedua pria tersebut berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat adanya aktifitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka Andri S alias Liek, "ujar Kapolsek Parapat Dr. AKP Manguni WD Sinulingga, S.H., M.H. Senin (06/10 2025)

Kapolsek Parapat Dr. AKP Manguni WD Sinulingga yang mendapat informasi dari masyarakat langsung memerintahkan Kanit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parapat dipimpin IPDA Girsang Sinaga, S.H menuju lokasi yang dimaksud 

Setelah melakukan pengintaian di jalan pendidikan Kelurahan Girsang, Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parapat berhasil menangkap Andri. S, dan langsung melakukan penggeledahan, Senin (06/10/ 2025) pukul 03:00 Wib dini hari

Selain berhasil mengamankan Andri. S, Tim juga berhasil menemukan dompet berisikan tujuh paket kecil dan satu paket sedang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka dan mengakui perbuatannya

Dari hasil interogasi dilapangan, Andri juga mengakui bahwa ia mendapatkan serbuk kristal (Sabu-sabu) itu dari penghubung Hendra S. Kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan satu Hp Merk Redmi warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Parapat yang selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan dan penanganan lebih lanjut, " terang Kapolsek Parapat Dr. AKP Manguni WD Sinulingga, S.H., M.H

Kapolsek Parapat juga menghimbau warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon agar menjauhi Narkoba, Karena Narkoba musuh Negara dan dapat merusak generasi muda, untuk itu, harus dibasmi bersama-sama, " ajaknya. (Karmel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |