Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diciduk Petugas Polres Solok Selatan

2 months ago 21

Solok Selatan, 24 Juli 2025 – Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba, Kamis (24/7/2025), saat hendak melakukan transaksi di wilayah Jorong Pakan Rabaa, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Novitri Anhar, dengan dukungan dari personel Polsek Koto Parik Gadang Diateh.

“Kedua pelaku kami amankan saat akan bertransaksi. Mereka berinisial YBA dan RP. Dari tangan mereka, kami sita satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0, 2 gram yang dibungkus plastik bening, ” jelas Kapolres.

Penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas kedua pelaku.

AKBP Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus melakukan penindakan agar generasi muda tidak menjadi korban, ” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Solok Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

 
(Berry).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |