Polres Karawang - Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi tawuran dan peredaran Minuman keras (Miras) Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan Giat Patroli Ops KRYD Dengan Sasaran Miras, Rabu malam (10/09/2025) Pukul.22.00 WIB
Sesuai arahan Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H melalui Panit Iptu Toni Ardiansyah S.H, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aiptu Hendra Yusup dan Aipda Syarif Usman SH, melaksanakan kegiatan Patroli Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras)
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Patroli Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Reskrim dalam rangka menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan anggota Reskrim dalam rangka mencegah adanya penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu. sehingga anggota Reskrim mendatangi sejumlah kios penjual jamu yang disinyalir menjual minuman keras di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H. Kamis (11/09/2025)
"Kapolsek menjelaskan, dalam sasaran kegiatan razia minuman keras, anggota reskrim berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios pedagang jamu di lokasi yang berbeda
"Dari hasil penyisiran anggota Reskrim terhadap kios para pedagang jamu, anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Bakan jati dan kios jamu di Dusun Bakan Lio Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek", pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah