Legalitas PWI Terjamin, Menkumham Buka Blokir Administrasi

4 hours ago 3

JAKARTA – Sebuah angin segar berembus bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hari ini, Kamis (11/9/2025) siang, kepengurusan PWI yang dinakhodai Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, mendapatkan sambutan langsung dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Momen ini menandai babak baru yang krusial bagi kelangsungan organisasi wartawan tertua di tanah air.

Dalam pertemuan bersejarah tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi menandatangani disposisi yang membuka blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI. Hambatan yang telah membelit organisasi ini selama setahun terakhir kini sirna.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025, ” ungkap Akhmad Munir penuh optimisme usai pertemuan dengan Menteri Hukum.

Sebagaimana diketahui, Akhmad Munir telah resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030. Beliau terpilih dalam Kongres Persatuan yang diselenggarakan pada 30 Agustus 2025 di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemenangan ini sekaligus menjadi penutup era penuh gejolak dan ketidakpastian yang sempat melanda tubuh PWI akibat dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, prioritas utama kepengurusannya saat ini adalah menuntaskan persoalan legalitas. Hal ini vital agar PWI dapat kembali beroperasi secara normal dan optimal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan, ” jelasnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Munir optimis PWI akan segera merajut kembali keutuhan seluruh elemen organisasi yang sempat terpisah. Ia berharap, momentum ini menjadi titik tolak kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya, ” ujar Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut hangat oleh seluruh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan fondasi krusial untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, serta mempertegas peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |