Jalur Cepat Ritel Modern: Siapakah yang 'Merestui' Hingga ke Parangloe?

1 month ago 10

Gowa – Ekspansi pembangunan jaringan toko ritel modern nasional, Alfamart, di Kabupaten Gowa semakin masif dan meluas, bahkan hingga menjangkau kawasan dataran tinggi. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan aktivis dan pelaku usaha kecil karena dinilai berpotensi besar menghambat kemandirian ekonomi lokal dan menekan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

​Pantauan lapangan pada Senin (6/10/2025) menunjukkan, sejumlah titik strategis di Gowa sedang menjadi lokasi pembangunan gerai baru Alfamart. Ekspansi ini dikhawatirkan akan memicu persaingan tidak sehat bagi toko kelontong tradisional yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.

​Aktivis muda Gowa, Nurhidayatullah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa untuk segera mengambil langkah perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

​“Kita bisa lihat sendiri, sepanjang jalan di Kabupaten Gowa dipenuhi toko-toko kelontong milik warga. Jadi ini bukan soal menolak pembangunan, tapi pemerintah harus jeli menimbang dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul di tengah masyarakat, ” tegas Nurhidayatullah kepada wartawan, Senin (6/10).

​Ia juga menyebut kelemahan regulasi di tingkat daerah yang dinilai belum mampu membendung laju ritel modern. Menurutnya, Pemerintah Gowa belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas mengatur dan membatasi pembangunan jaringan toko ritel.

​“Setelah kami telusuri, belum ada Perda yang secara tegas membatasi pembangunan toko ritel modern di Gowa, berbeda dengan beberapa daerah lain seperti di Sumatera Barat, ” ungkapnya.

​Lebih lanjut, Nurhidayatullah menduga bahwa pembangunan ritel hingga ke wilayah dataran tinggi seperti Kecamatan Parangloe tidak mungkin terjadi tanpa adanya koordinasi dan restu dari pihak pemerintah daerah.

​“Kami belum tahu bagaimana sikap dinas terkait dan DPRD Gowa. Apakah mereka tutup mata, atau justru ikut melancarkan izin pembangunan ini, ” sindirnya tajam.

​Nurhidayatullah mendesak Pemkab dan DPRD Gowa untuk segera merespons keresahan ini.

​“Pemda dan DPRD Gowa harus memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha lokal dan UMKM di dataran tinggi sebelum semuanya terlambat, ” pungkas aktivis asal Parangloe tersebut.

​(Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas terkait dan DPRD Gowa mengenai penerbitan izin dan rencana regulasi pembatasan ritel modern)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |