Jaro Midun Temukan Garapan Ilegal di Hutan Lindung Cikahuripan: Ancaman Banjir Mengintai Lewat Sungai Cisolok

5 hours ago 2

Cikahuripan, Sukabumi — Langit masih menggantung kabut ketika Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, dengan semangat Sukabumi Mubarokah dan Jabar istimewa untuk Desa bermartabat, memimpin perjalanan menembus medan curam dan tebing terjal menuju kawasan hutan lindung di wilayah Cisolok. Bersama para staf desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecinta lingkungan, dan Pokdarwis Wangunsari, ia menyusuri jalur yang tak mudah—demi satu tujuan: memastikan kabar perusakan hutan yang kian santer terdengar.

Setelah menempuh beberapa kilometer, rombongan tiba di lokasi dan mendapati kenyataan pahit. Hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng ekologis desa, telah digarap secara ilegal oleh oknum masyarakat. Pohon-pohon yang mestinya berdiri tegak menjaga keseimbangan alam, kini tergantikan oleh lahan terbuka yang rawan erosi.

“Benar adanya, kami temukan garapan di kawasan hutan lindung. Ada oknum masyarakat yang mengklaim dan merusak hutan tersebut, ” ujar Jaro Midun dengan nada prihatin.

Hutan Gundul, Desa Terancam: Bahaya Nyata di Balik Garapan Ilegal

Jaro Midun menegaskan bahwa dampak dari perusakan hutan lindung sangat besar dan tidak bisa dianggap remeh. Ia menyebutkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Desa Cikahuripan akan menghadapi ancaman banjir yang serius, terutama melalui aliran Sungai Cisolok.

“Dampak dari hutan gundul atau perusakan hutan lindung ini sangat besar sekali dampak negatifnya, terutama bisa menyebabkan banjir dan longsor di Desa Cikahuripan lewat Sungai Cisolok, khususnya di RW 01 dan umumnya daerah Cikahuripan, ” terangnya.

Hutan lindung bukan sekadar kumpulan pohon. Ia adalah sistem penyangga kehidupan: menyerap air hujan, menahan tanah, menjaga kelembaban, dan menjadi habitat satwa. Ketika hutan dirusak dengan dalih garapan, yang hilang bukan hanya vegetasi, tapi juga perlindungan alam bagi warga desa.

Garapan Ilegal: Dari Dalih Ekonomi ke Ancaman Ekologis

Fenomena penggarapan hutan lindung sering kali dibungkus dengan alasan kebutuhan ekonomi. Namun, tanpa regulasi dan kesadaran lingkungan, praktik ini berubah menjadi ancaman ekologis yang nyata. Banjir, longsor, kekeringan, dan hilangnya sumber air bersih adalah konsekuensi yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Langkah Jaro Midun dan tim bukan hanya inspeksi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap eksploitasi yang merusak warisan alam. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan sebagai bagian dari identitas dan masa depan desa.

Seruan dari Lereng: Lindungi Hutan, Lindungi Kehidupan

Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh warga Cikahuripan dan sekitarnya. Hutan lindung bukan milik pribadi, melainkan aset bersama yang harus dijaga dengan kesadaran kolektif. Jika dibiarkan, banjir bukan lagi kemungkinan, tapi keniscayaan.

Langkah Jaro Midun hari ini adalah panggilan moral: mari jaga hutan, mari jaga desa, mari jaga keberkahan yang telah diwariskan oleh alam.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |