Kemendikdasmen Luncurkan Sistem Manajemen Talenta Pegawai

2 weeks ago 10

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan sistem Manajemen Talenta untuk para pegawainya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kesempatan emas bagi setiap pegawai yang memiliki potensi luar biasa untuk terus berkembang dan meraih prestasi puncak dalam kariernya.

Langkah strategis ini tidak diambil sendiri oleh Kemendikdasmen. Kolaborasi erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjadi pondasi kuat sistem ini.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan betapa krusialnya sistem Manajemen Talenta ini. Ia menggambarkan sistem ini sebagai arteries tercepat dan paling modern untuk menjaring talenta-talenta terbaik yang siap mengisi setiap posisi jabatan strategis.

Zudan berbagi pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Ia menuturkan betapa susahnya menemukan kandidat berkualitas untuk mengisi empat jabatan penting yang kosong pada waktu itu. Lebih miris lagi, ia menyaksikan maraknya praktik 'titip jabatan' yang mengikis prinsip keadilan dalam proses perekrutan.

"Banyak sekali orang yang nitip, Pak titip ini yang dijadikan (pegawai), bisa 8 orang yang nitip, jabatan yang kosong hanya 4. Maka gaduhnya bisa panjang, ramainya bisa panjang, maka perlu jalan baru dengan manajemen talenta, " ungkap Zudan, Jumat (29/8/2025).

Manajemen Talenta hadir sebagai solusi jitu untuk memberantas praktik nepotisme dan 'orang dalam' (ordal) yang kerap mewarnai pengisian jabatan. Sistem yang digagas Kemendikdasmen ini diklaim mengedepankan objektivitas, transparansi, dan berlandaskan pada sistem merit.

Artinya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki panggung yang sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi dan kontribusi nyata yang mereka berikan. Zudan menambahkan bahwa Kemendikdasmen menjadi kementerian ke-57 yang telah mengadopsi Manajemen Talenta di tahun 2025, di antara 57 lembaga pemerintah yang telah menerapkan.

Secara keseluruhan, dari 639 instansi pemerintah, sebanyak 334 instansi telah atau sedang dalam proses penerapan Manajemen Talenta, dengan 57 di antaranya telah rampung. Sementara itu, 295 instansi lainnya masih dalam tahap awal atau belum memulai implementasi.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa komitmen kementerian ini diperkuat oleh tiga pilar hukum. Regulasi pertama adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai Manajemen Talenta PNS Kemendikdasmen. Dua regulasi lainnya, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pola Karier Pegawai serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Penilaian 360 derajat, masih dalam tahap finalisasi.

Pola Karier Pegawai yang akan segera terbit akan memetakan jalur pengembangan karier yang jelas bagi setiap pegawai. Sementara itu, Penilaian 360 derajat akan menyediakan instrumen evaluasi yang holistik, objektif, dan berdasarkan umpan balik komprehensif dari berbagai pihak, tidak hanya dari atasan kepada bawahan.

"Hal ini menjadi wujud komitmen serius Kemendikdasmen dalam mengawal keberhasilan implementasi Manajemen Talenta, " ujar Suharti.

Untuk memastikan kelancaran operasional, Kemendikdasmen telah membentuk sebuah komite talenta. Komite ini bertugas mengawasi seluruh siklus manajemen talenta, mulai dari identifikasi calon pegawai potensial, pembinaan kompetensi, hingga penempatan mereka pada posisi-posisi strategis yang membutuhkan keahlian terbaik.

Suharti berharap, dengan adanya talenta-talenta unggul ini, Kemendikdasmen dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkualitas tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Agar semua Warga Negara Indonesia, di manapun berada, dengan latar belakang apapun, tanpa kecuali memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu, " tegasnya.

Sistem Manajemen Talenta Kemendikdasmen sendiri telah mendapatkan persetujuan resmi dari BKN, yang menilai sistem ini sangat solid dan berpotensi untuk diadopsi oleh kementerian lain di masa mendatang. (Warta Sekolah)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |