OGAN ILIR SUMSEL – Ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempita Ogan Ilir, Budi Riskiyanto, mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap keaslian ijazah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat di RS Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Menurut Budi, oknum tersebut diduga memiliki riwayat pendidikan yang bermasalah ...ya karena sejak jenjang SD, SMP, SMA hingga D3, menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas status kepegawaiannya.
Apakah memang oknum perawat tersebut pada saat itu sudah bisa menjadi CPNS, apakah kelolosannya sebagai CPNS memang benar cocok dengan nama oknum perawat tersebut, karena almarhum bapaknya oknum perawat tersebut adalah seorang PNS dati Dinas Kehutanan Kabupaten OKI yang mana pada saat itu juga memberikan dukungan kepada Ishak Mekki sebagai calon bupati OKI yang sempat bercerita bahwa kelulusan anaknya itu sebagai CPNS ada kecurangan yang dilakukan.
kemudian sudah berulangkali oknum perawat tersebut cek-cok dengan suaminya bahkan sudah sering pisah ranjang, namun suami dari oknum perawat tersebut setiap mereka pisah ranjang selalu mengancam akan beberkan terkait istrinya yang menjadi PNS itu didapatkan dengan cara kecurangan.
Selain itu, Budi juga menyoroti aktivitas oknum perawat tersebut yang disebut-sebut membuka praktik pelayanan kesehatan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir tanpa izin resmi.
“Kami minta aparat berwenang segera turun tangan. Periksa ijazah dari tingkat dasar hingga perguruan tingginya, dan tindak tegas bila terbukti ada pelanggaran. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tenaga kesehatan yang tidak berkompeten, ” tegas Budi Riskiyanto, Jumat (3/10/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, kini persoalan tersebut dikabarkan belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Budi menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya bersama elemen masyarakat siap melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah dan praktik ilegal tanpa izin ini menambah daftar panjang persoalan integritas di tubuh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di sektor kesehatan. (David Eman)















































