Komdigi Bekukan Izin TikTok, Dialog Mendesak untuk Cari Solusi

1 month ago 27

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte Ltd. Keputusan ini sontak mendorong berbagai pihak untuk mendesak kedua belah pihak, Komdigi dan TikTok, agar segera duduk bersama dan mencari solusi.

Pengamat sekaligus pengembang media sosial, Enda Nasution, menekankan urgensi dialog tersebut. “Kalau saya melihatnya, sebaiknya pihak TikTok ByteDance dan Komdigi secepatnya melakukan diskusi bersama dan menyelesaikan masalah yang ada, ” ujar Enda Nasution, Jumat (3/10/2025).

Menurut Enda, pembekuan izin TikTok ini kemungkinan merupakan langkah terakhir yang diambil Komdigi setelah upaya komunikasi sebelumnya menemui jalan buntu. “Mungkin pembekuan izin PSE ini adalah langkah terakhir Komdigi karena kesulitan membuka ruang diskusi dengan TikTok, ” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan harapannya agar polemik ini dapat segera terselesaikan demi kepentingan pengguna. Banyak pengguna yang mengandalkan TikTok untuk berbagai keperluan, mulai dari hiburan pribadi hingga aktivitas ekonomi. “Saya mendukung agar secepatnya masalahnya diselesaikan, sehingga pihak pengguna dapat kembali menggunakan aplikasi untuk kepentingan pribadi atau juga melakukan transaksi ekonomi. Jangan sampai mereka dirugikan, ” tuturnya.

Enda Nasution optimistis bahwa titik temu antara Komdigi dan TikTok akan segera tercapai. “Kalau menurut saya dalam beberapa hari ke depan sepertinya harusnya sudah ada solusi, jadi tidak akan berkepanjangan. Lagipula sampai sekarang kan tidak ada blokir khusus untuk TikTok, pelayanannya tetap masih bisa digunakan, ” tegasnya.

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan pembekuan sementara TDPSE terhadap TikTok Pte Ltd. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa TikTok dinilai telah melanggar kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat. “Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan, ” kata Alexander Sabar dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).

Alexander lebih lanjut menjelaskan bahwa pembekuan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial terkait aktivitas TikTok Live pada periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025, ” urainya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |