Koperasi Desa Merah Putih, Agustina Wangsa: Pilar Kemandirian Ekonomi dari Desa untuk Indonesia

2 months ago 26

PANGKEP SULSEL — Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan Agustini Wangsa saat dihubungi seusai menghadiri peluncuran Kelembagaan 80.000 koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih se Indonesia oleh presiden RI Prabowo Subianto lewat konferensi virtual ( Zoom Meeting) diruang pola kantor daerah Pangkep mendampingi Bupati Pangkep DR H Muhammad Yusran Lalogau Senin (21/7/2025)

Agutina Wangsa berkata bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) turut ambil bagian dalam peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat. Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung meresmikan program ini sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi kerakyatan.

Koperasi Desa Merah Putih digagas sebagai wadah ekonomi yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh warga desa. Dengan mengedepankan prinsip kebersamaan dan demokrasi ekonomi, koperasi ini diharapkan menjadi penggerak utama sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, hingga digitalisasi usaha mikro. Di Pangkep sendiri, koperasi ini mulai menjangkau berbagai kecamatan untuk mendampingi potensi lokal yang ada.

Agustina berkata bahwa Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat. Dalam peluncurannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menegaskan pentingnya peran warga sebagai pemilik sekaligus penggerak koperasi. “Kunci utama adalah kepercayaan, kebersamaan, dan komitmen untuk membangun desa secara kolektif. Kita dorong agar koperasi ini tidak sekadar menjadi simbol, tapi menjadi wadah nyata ekonomi rakyat, ” ujarnya.

Selain itu kata dia bahwa Faktor lainnya yang tak kalah penting adalah kepemimpinan koperasi yang jujur, transparan, dan profesional. Para pengurus koperasi dipilih dari warga sendiri dan dibekali pelatihan manajemen usaha, literasi keuangan, hingga penguasaan teknologi. Koperasi didorong untuk mengelola unit usaha berbasis potensi lokal dan menggunakan sistem digital agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Program ini juga terintegrasi dengan digitalisasi desa, termasuk penggunaan aplikasi koperasi, sistem pembayaran nontunai, dan platform pemasaran online untuk produk-produk desa. Dengan jaringan yang luas, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi jembatan antara petani dan pasar nasional bahkan internasional. Hal ini membuka peluang besar bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa untuk naik kelas.

Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah terus mengalir, termasuk dalam bentuk pembinaan, modal usaha, serta kolaborasi dengan BUMDes dan pihak swasta. Selain itu, pendampingan dari lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat akan memperkuat daya tahan dan kelangsungan koperasi di tengah persaingan ekonomi.

Dengan semangat gotong royong dan tekad kuat masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Inilah saatnya desa bangkit dan berdiri di atas kaki sendiri, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, serta menghadirkan kesejahteraan dari desa untuk Indonesia.

Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih dapat dirumuskan dalam beberapa poin strategis yang saling memperkuat. Berikut adalah faktor-faktor utama yang mendukung keberhasilannya:

1. Partisipasi Aktif Masyarakat Desa

Koperasi Desa Merah Putih hanya akan sukses jika dikelola dan dimiliki secara kolektif oleh warga desa. Keaktifan anggota dalam rapat, pengambilan keputusan, dan kegiatan usaha sangat menentukan.

2. Kepemimpinan yang Amanah dan Kompeten

Pengurus koperasi harus memiliki integritas tinggi, transparan, dan mampu mengelola koperasi dengan prinsip-prinsip ekonomi dan keadilan sosial. Kepemimpinan yang visioner dan responsif terhadap kebutuhan anggota menjadi fondasi penting.

3. Pengelolaan Usaha yang Profesional

Koperasi harus menjalankan unit usaha yang relevan dengan potensi lokal desa (pertanian, perikanan, UMKM, digital, dll.) dengan manajemen modern, efisien, dan berbasis data.

4. Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Laporan keuangan yang terbuka dan akuntabel akan menumbuhkan kepercayaan anggota dan masyarakat luas. Sistem keuangan digital juga bisa diterapkan untuk efisiensi dan monitoring.

5. Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi

Digitalisasi dalam tata kelola koperasi (keanggotaan, keuangan, pemasaran) serta dalam model usaha (marketplace desa, pembayaran digital, logistik, dll.) sangat penting untuk menjawab tantangan zaman.

6. Koneksi dengan Pasar dan Ekosistem Ekonomi

Koperasi harus menjalin kemitraan dengan BUMDes, UMKM, koperasi lain, hingga sektor swasta dan pemerintah untuk membuka akses pasar, permodalan, dan pelatihan

7. Pembinaan dan Pendampingan Berkelanjutan

Perlu dukungan dari pemerintah, perguruan tinggi, dan pihak swasta dalam bentuk pelatihan, akses permodalan, dan pendampingan teknis agar koperasi terus berkembang dan berdaya saing.

8. Fokus pada Kebutuhan Anggota

Koperasi harus memprioritaskan pelayanan kepada anggotanya, seperti penyediaan kebutuhan pokok, pembiayaan, atau distribusi hasil pertanian, sesuai kebutuhan riil warga desa. ( Herman Djide)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |