JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (15/8/2025). Operasi senyap ini terkait erat dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023-2024 yang fantastisnya merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun!
Sebagai seorang jurnalis, saya merasa miris mendengar angka kerugian negara yang begitu besar. Bayangkan berapa banyak masyarakat yang seharusnya bisa merasakan manfaat dari dana tersebut. Penggeledahan ini tentu menjadi babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi yang sudah mengakar.
Tim penyidik KPK tak hanya menyisir rumah Yaqut di Jakarta Timur, tetapi juga kediaman seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk handphone yang diyakini menyimpan segudang informasi krusial untuk membongkar skandal ini.
Penyitaan handphone ini mengingatkan saya pada kasus-kasus korupsi sebelumnya, di mana jejak digital menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran. Pesan singkat, email, dan data lainnya bisa menjadi petunjuk yang tak ternilai harganya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa timnya akan melakukan ekstraksi data secara mendalam terhadap handphone tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat memperkuat penanganan perkara.
"Ya, BBE (Barang Bukti Elektronik) itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone. Nanti, itu akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya, " kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Budi menambahkan, informasi yang tersimpan di dalam barang bukti elektronik sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri jejak komunikasi dan data terkait dugaan penyelewengan alokasi tambahan kuota haji.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut, " ujar Budi.
"Informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini, " jelas Budi.
Tak hanya berhenti di situ, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix dari rumah ASN Kemenag di Depok.
"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix, " terang Budi.
"Mobil yang sudah diamankan dan disita penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK, " tutur Budi.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah barang bukti telah disita, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Publik tentu berharap agar KPK segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal memalukan ini dan membawa mereka ke pengadilan. (Wajah Koruptor)