JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengumumkan kabar penting terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Beliau membeberkan jumlah fantastis uang yang berhasil dikembalikan oleh sejumlah travel terkait kasus ini.
"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu, " ungkap Setyo kepada awak media pada Senin (6/10/2025) di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan. Angka yang disebutkan ini tentu menjadi sorotan, menunjukkan keseriusan KPK dalam memulihkan kerugian negara.
Upaya KPK tidak berhenti pada pengembalian uang semata. Lembaga antirasuah ini secara agresif terus memburu aset-aset yang diduga kuat memiliki kaitan dengan skandal korupsi kuota haji yang terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini terus bergulir tanpa henti.
"Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin, " papar Setyo, menunjukkan komitmen KPK untuk menelusuri setiap jejak dugaan korupsi.
Kasus yang menjerat dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini. Awal mula kasus ini mencuat ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu, yang kemudian dibagi untuk haji reguler dan haji khusus. Namun, pembagian kuota haji khusus tambahan ini diduga menyalahi Undang-Undang Haji yang hanya memperbolehkan 8?ri total kuota nasional. KPK mencium adanya praktik kongkalikong antara pihak Kementerian Agama dan travel haji dalam pembagian kuota tersebut.
Dugaan kerugian negara akibat kasus ini sangat mengkhawatirkan, diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, kendaraan roda empat, hingga properti berupa rumah. Uang yang disita sebagian besar berasal dari pengembalian dana oleh sejumlah travel. Diduga, dana ini merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum di Kementerian Agama, namun dikembalikan lagi ke pihak travel karena adanya kekhawatiran terhadap panitia khusus haji DPR pada tahun 2024. (PERS)









































