JAKARTA – Menyadari pentingnya fondasi kuat bagi generasi penerus, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan perlunya menyandingkan literasi digital dengan penguatan literasi budaya. Pendekatan ganda ini diyakini sebagai kunci ampuh untuk membangun karakter unggul dan menumbuhkan rasa cinta Tanah Air pada anak-anak muda.
Menurut Meutya, pemahaman mendalam tentang literasi digital akan membekali anak-anak dengan kemampuan navigasi yang cerdas di era digitalisasi. Sementara itu, literasi budaya, khususnya melalui pemanfaatan situs-situs bersejarah sebagai ruang interaksi komunal, akan menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Nilai-nilai ini kemudian dapat mereka terapkan dalam setiap interaksi, baik di dunia nyata maupun di ranah maya.
“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan, ” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (05/10/2025).
IMeutya menambahkan, penguatan budaya pada generasi muda sejalan dengan mandat Kementerian Komunikasi dan Digital. Tugasnya tidak hanya sebatas mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan bahwa setiap kanal komunikasi dan informasi dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai luhur bangsa.
Oleh karena itu, sangat krusial bagi generasi muda untuk memiliki kedekatan dan mendapatkan edukasi yang tepat mengenai akar budaya bangsa. Nilai-nilai warisan leluhur ini akan menjadi kompas moral yang membimbing mereka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata, ” tegasnya.
Dalam rangka mewujudkan visi generasi emas 2045, pemerintah telah meluncurkan berbagai program yang secara khusus menyasar generasi muda. Salah satu upaya konkret dalam regulasi ruang digital adalah hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan seluruh platform digital untuk secara proaktif mencegah anak terpapar konten berbahaya.
“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi, ” kata Meutya.
Lebih lanjut, untuk memastikan kualitas hidup generasi emas yang sehat dan bugar, pemerintah juga memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kementerian Komunikasi dan Digital turut berperan dalam menyukseskan kedua program ini melalui penyebaran informasi publik yang mudah diakses dan dipahami masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung, terutama dalam mendukung tumbuh kembang optimal anak. (PERS)















































