Misbakhun Ingatkan Menkeu: Fokus Benahi Subsidi, Bukan Ribut Teknis

1 month ago 24

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan teguran keras kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, mendesaknya untuk mengalihkan fokus dari perdebatan teknis yang dinilai tak produktif. Misbakhun menekankan betapa krusialnya perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang selama ini menjadi masalah klasik.

“Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan), ” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Misbakhun menjelaskan bahwa aspek teknis seperti penetapan harga dan distribusi subsidi sejatinya merupakan ranah kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Sosial. Ia menegaskan bahwa tugas utama seorang Menteri Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian, ” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa hakikat subsidi adalah untuk menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapatkan akses energi yang terjangkau. Oleh karena itu, polemik antarkementerian seharusnya tidak sampai menutupi tujuan utama dari kebijakan subsidi itu sendiri.

“Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menginformasikan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan segera terintegrasi ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), sebuah hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal terpenting saat ini adalah memperkuat koordinasi dan memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui secara konsisten.

Misbakhun mengingatkan bahwa proyeksi belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diperkirakan akan meningkat, seiring dengan ketidakpastian harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Untuk itu, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel, ” ujar Misbakhun. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |