Polres Aceh Utara Buru Penjual Senpi dan Perantara di Lapas Lhoksukon

1 month ago 17

ACEH UTARA - Upaya keras Polres Aceh Utara dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon Kelas IIB terus membuahkan hasil. Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal kini tengah gencar memburu dua individu kunci yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Sosok berinisial AD, yang diduga berperan sebagai penjual senjata api, dan R, seorang wanita yang diduga bertindak sebagai perantara pembelian senjata, menjadi target utama perburuan polisi. R sendiri diketahui merupakan istri dari narapidana kasus narkoba berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung berinisial AS.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, S.H., M.H., MSM., menegaskan keseriusan penanganan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa sepucuk pistol revolver yang berhasil disita dari dalam lapas akan segera dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk menjalani uji balistik.

"Pengujian ini penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal-usul senjata api tersebut, " ujar AKP Dr Boestani, mengutip informasi dari laman serambinews pada Minggu (04/10/25).

Terungkapnya kasus ini berawal dari keberhasilan polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah narapidana, termasuk AS, yang dijadwalkan pada Minggu (21/9/25). Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan mengenai transaksi senjata api di dalam lapas.

Dari hasil pendalaman, AS diketahui membeli pistol revolver seharga Rp 33 juta dari dalam lapas. Transaksi ini melibatkan R sebagai perantara. Awalnya, uang sebesar Rp 25 juta ditransfer untuk pembelian senjata. Namun, yang diberikan oleh AD ternyata hanyalah sebuah airsoft gun.

Merasa tertipu, proses transaksi dilanjutkan dengan tambahan pembayaran Rp 8 juta hingga akhirnya pistol revolver yang asli berhasil masuk ke dalam lapas. Senjata api tersebut sempat disembunyikan oleh narapidana berinisial SL di salah satu blok lapas, menunggu momen yang tepat untuk digunakan dalam aksi pelarian bersama narapidana lain berinisial IKN.

Rencana pelarian yang seharusnya dilaksanakan pada Senin pagi (22/9/25) itu berhasil digagalkan berkat sinergi dan koordinasi erat antara pihak kepolisian dan petugas lapas sehari sebelumnya.

Saat ini, ketiga narapidana utama, yakni AS, SL, dan IKN, tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tujuannya adalah untuk membongkar jaringan pemasok senjata api yang lebih luas. Selain memburu AD dan R, penyidik juga secara serius mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus ini.

"Siapapun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum. Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), " tegas AKP Dr Boestani, menutup keterangannya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |