Pasaman, Sumbar – Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Dua orang tersangka berinisial MA (46) dan AF (44) ditangkap saat berada disebuah warung di Jorong Kampung Belimbing, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fachrul Roji, S.H., setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Polsek Bonjol.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 10 paket sabu-sabu siap edar yang terdiri dari 8 paket sedang dan 2 paket besar. dan 1 paket ganja kering. 1 unit timbangan digital, dan sebuah bong cantik sebagai alat hisap sabu.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Diruang kerjanya Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan bandar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polres Pasaman tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Semoga dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, keresahan masyarakat dapat berkurang, ” tegas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fachrul Roji juga menambahkan, bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara dalam waktu yang lama, ” jelas AKP Fachrul Roji.
Dengan penangkapan ini, Polres Pasaman kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu tindak kriminal, dan mengganggu ketertiban sosial.
Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk saling menjaga dan mengawasi agar generasi muda tidak menjadi korban jaringan peredaran gelap narkoba.
(Berry)















































