Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Sungai Batikan Solok Selatan

3 hours ago 1

SOLOK SELATAN – Komitmen jajaran Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang emas ilegal terus menunjukkan hasil. Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Sabtu (19/07/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H., bersama sepuluh personel kepolisian, tim berhasil menemukan dan memusnahkan satu unit mesin dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk yang biasa digunakan untuk mendulang emas secara ilegal.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap segala bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.

"Benar, hari ini tim kami berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin, " ungkap Kapolres.

Meski dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian menduga para pelaku telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Namun demikian, pemusnahan alat tetap dilakukan untuk mencegah kegiatan ilegal berlanjut.

Sebagai langkah pencegahan, tim Satgas juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di lokasi penertiban. Langkah ini merupakan sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem setempat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam, ” tegas AKBP Faisal.

Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penindakan tambang ilegal yang telah dan akan terus dilakukan di berbagai titik rawan di Solok Selatan. Sinergi antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menekan aktivitas pertambangan ilegal secara signifikan.

“Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi dan melindungi alam untuk generasi masa depan, ” tutup Kapolres.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |