JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara. Ia memerintahkan seluruh jajaran penegak hukum di Indonesia untuk menggencarkan operasi pemberantasan praktik pertambangan ilegal. Langkah tegas ini diambil demi mengamankan aset negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Arahan penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat ditemui dalam sesi wawancara cegat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Momen ini bertepatan dengan agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
"Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita, " tegas Presiden Prabowo, Senin (6/10/2025).
Barang rampasan yang dimaksud mencakup enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa. Nilainya diperkirakan mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Aset-aset ini merupakan bagian dari sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Beberapa pabrik pemurnian timah yang berhasil disita Kejaksaan Agung antara lain PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Venus Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Bina Sentosa yang berlokasi di Pangkal Pinang. Selain itu, PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka juga turut disita.
Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan ini sebagai buah kerja sama apik antara aparat penegak hukum dan kekuatan pertahanan negara. Ia menegaskan bahwa upaya serupa akan terus digalakkan di berbagai daerah lain.
Tujuannya jelas: memastikan seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.
"Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum, " pungkas Presiden Prabowo. (PERS)









































