Respon Cepat Polsek Pedes Menerima Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penculikan Stop Berita Hoax

2 weeks ago 11

KARAWANG_Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar, unit Reskrim melaksanakan Kegiatan Menindak lanjuti terkait Penculikan yang viral di medsos di Dsusun Cilebar Rt.02/02 Desa Kertamukti  Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang.

Peronil Polsek Pedes dan Unit Reskrim Polsek Pedes Aiptu Manat Purba. Aipda Karjono. Bripka Hoerudin
Pada Hari jumat Tanggal 29 Agustus  2025, pukul. 20.15 Wib.

Mendatangi Lokasi tempat kejadian ia itu TKP di Jln Raya Cilebar Dusun Cilebar 2 Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. Pada hari Jum'at tanggal 29 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Anggota Polsek Pedes menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku penculikan yang di amankan oleh warga di Dusun Cilebar Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. 

kemudian piket Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan terduga penculikan dan 1 unit mobil merk Toyota Calya.setelah di lakukan penyelidikan ternyata di duga pelaku penculikan adalah seorang ojek Online yang sedang menjumput penumpang yang mau pulang ke Lampung, akan tetapi calon penumpang yang berada di Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. tidak memberitahu orang tua bahwa pacarnya yang di kenal melalui medsos yang mengaku orang Lampung dan baru kenal selama 2 (dua) Minggu memesan trapel ojek online. untuk berangkat ke Lampung akan tepi orang tua calon Penumpang langsung mendatangi ojek online dan menanyakan.  "mau di bawa kemana anak saya" Sangsupir menjawab "mau ke Lampung sesuai pesanan travel " karena orang tua udah mensimpulkan bahwa ojek online tersebut mau menculik anak nya, sehingga warga langsung berdatangan dan mengamankan ojek online, diduga  warga telah terpropokasi sehingga kaca samping kanan mengalami retak akibat di lempar batu oleh oleh warga.

Polsek Pedes Amankan Sopir Ojek Online

Beruntung, Petugas Unit Reskrim Polsek Pedes, Aiptu Manat Purba, Aipda Karjono dan Bripka Hoerudin, segera tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Mereka langsung mengamankan sopir ojek online beserta kendaraannya ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Kapolsek pedes Akp. Marsad. S.H., M.H menegaskan pentingnya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu atau provokasi yang belum tentu benar. Segera laporkan ke pihak berwajib bila ada hal mencurigakan, ” tegasnya.

Humas Polsek Pedes, R.S. Boedi, A.Md., S.Kom., juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi. “Stop berita hoaks dan jangan sampai terprovokasi oleh kabar yang belum tentu kebenarannya. Ingat, penyebar berita hoaks bisa dipidana. UU ITE Pasal 28 ayat 1 dan KUHP Baru Pasal 506 mengatur tentang penyebaran kabar bohong. Jadi, mari bijak bermedsos, sharing sebelum share, ” ujar Boedi

Kapolres Karawang_Akbp Fiki Novian Adryansah, S.H, S.I.K, . M.K.P., M.SI.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |