TANGERANG - Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengimbau para pengendara kendaraan roda empat maupun dua untuk bersama-sama tertib berlalu-lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Iptu Sofyanto saat sosialisasi "Operasi Patuh Jaya 2025" di pool taksi Perimeter Selatan Bandara Soetta, Tangerang pada Senin (21/7).
Menurut Sofyanto, Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Bandara Soetta akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 - 27 Juli 2025 dengan melibatkan personel gabungan.
Sofyanto menambahkan, ketertiban dalam berlalu-lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia emas.
Sofyanto berharap operasi kepolisian itu dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengajak sekaligus mengimbau para pengguna kendaraan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berlalu-lintas, baik di jalan raya maupun tol, " tandasnya.
*Berikut Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025:*
1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
2. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
6. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus. (Humas).