Satresnarkoba Polres Pessel Gelandang 2 Pengedar Sabu Ke Mapolres

1 month ago 23

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di kalangan muda. Dalam dua operasi terpisah pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial GP (28) dan DN (21), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Kecamatan Sutera.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Di ruang kerjanya, ia menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang kian resah akibat peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

“Kami menerima informasi dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan Sutera. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam waktu berdekatan, ” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Tersangka pertama, GP, ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Kayu Gadang, Koto Nan Tigo Utara Surantih, dengan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu unit telepon genggam.

“Tak lama berselang, sekitar 30 menit kemudian, anggota kami kembali menangkap pelaku DN di Kampung Koto Merapak dengan barang bukti yang sama, ” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. juga menambahkan bahwa kedua pelaku ditangkap saat akan mengedarkan sabu kepada pelanggannya.

“Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” ulasnya.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, tetapi harus melibatkan semua elemen, terutama orang tua dan pihak sekolah.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |