Wujudkan Pengelolaan yang Efektif dan Akuntabel, Seluruh Kendaraan Milik Pemerintah Kabupaten Samosir Dicek Fisik

3 weeks ago 11

SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan pengecekan fisik kendaraan dinas sebagai upaya penertiban, pengawasan dan pengendalian secara administrasi barang milik pemerintah di Halaman Kantor Bupati Samosir, Jumat  (29/08/2025).

Seluruh kendaraan dinas roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Untuk alat berat termasuk kapal dilakukan pemeriksaan di lokasi penggunaannya dengan pertimbangan medan yang sulit dan biaya angkut ke Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai 28-29 Agustus dan 01 September 2025.

Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Samosir, Melva Siboro menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini memiliki 659 unit kendaraan dinas terdiri dari  kendaraan roda dua sebanyak 449 unit, Kendaraan roda tiga 29 unit,

Sementara kendaraan roda empat 120 unit,   kendaraan roda enam 38 unit, alat berat 17 unit dan kapal 6 unit, ”terang Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Samosir, Melva Siboro

Dijelaskan, bahwa apel kendaraan Dinas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Samosir untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah (BMD) yang efektif dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaannya.

"Pemeriksaan data administrasi dan fisik dilakukan atas kendaraan dinas, alat berat dan kapal yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin milik Pemerintah Kabupaten Samosir. Pemeriksaan dilakukan atas kondisi fisik dan administrasi, " kata Melva.

Melva juga menyampaikan, dengan hasil pemeriksaan ini, kendaraan dinas yang dicatat sebagai aset dalam kondisi baik tetapi di lapangan sudah dalam kondisi rusak berat akan dilakukan pergeseran ke aset lain-lain.

"Kita juga mau memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan surat penunjukan pemakaian kendaraan. Memastikan kendaraan dinas terpelihara dengan baik dan memastikan kendaraan dinas digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, " tambahnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |