AI Jadi Senjata Baru Penipuan Keuangan, OJK Ingatkan Bahayanya

1 week ago 11

JAKARTA - Dunia finansial kembali dihadapkan pada ancaman baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan munculnya modus penipuan keuangan yang semakin canggih, memanfaatkan kekuatan kecerdasan buatan (AI). Perkembangan teknologi yang pesat ini rupanya turut membuka celah bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi dengan cara yang lebih licik.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa seiring kemajuan teknologi, taktik penipuan pun ikut berevolusi. "Di Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, itu ada tiga pengaduan, " ungkapnya dalam konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025 pada Kamis (4/9/2025).

Modus baru yang terdeteksi meliputi manipulasi foto korban menggunakan AI. Foto-foto yang telah diedit tersebut kemudian digunakan sebagai alat pemerasan untuk mengancam korban agar menyerahkan sejumlah uang atau data pribadi yang sensitif. Tak hanya itu, OJK juga menerima laporan adanya penyalahgunaan data pribadi yang telah dimanipulasi AI untuk tujuan membuka rekening bank, sebuah tindakan yang tentu sangat meresahkan.

Bahkan, pemalsuan bukti transfer menggunakan AI juga menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat. Fenomena ini menunjukkan betapa AI dapat disalahgunakan untuk menciptakan bukti palsu yang meyakinkan.

Selain ancaman berbasis AI, berbagai bentuk penipuan digital lainnya dilaporkan masih marak terjadi. Mulai dari peniruan identitas lembaga keuangan yang berizin, tawaran investasi bodong berkedok aset kripto, robot trading ilegal, hingga SMS penipuan yang menyesatkan.

Para pelaku, seperti dijelaskan Kiki, kerap kali menyamar sebagai petugas resmi dari lembaga jasa keuangan atau instansi pemerintah. Tujuannya jelas, yaitu agar korban merasa aman dan bersedia memberikan informasi pribadi krusial seperti PIN maupun kode OTP. "Modus-modus tersebut sebenarnya masuk dalam modus social engineering dan juga peretasan akun yang selama ini masih sering terjadi, " jelasnya.

OJK mencatat, hingga akhir Agustus 2025, lima modus penipuan keuangan paling sering dilaporkan. Penipuan transaksi belanja online memuncaki daftar dengan 44.877 laporan, menyumbang sekitar 16, 8?ri total aduan. Di urutan kedua, penipuan yang mengaku sebagai pihak lain atau fake call tercatat sebanyak 24.723 laporan (10, 4%). Daftar ini juga mencakup penipuan investasi, penawaran kerja yang menyasar kaum muda, penipuan hadiah, penipuan melalui media sosial, phishing, social engineering, hingga pinjaman online ilegal.

Untuk membentengi diri dari jerat penipuan, OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan melakukan verifikasi legalitas atas setiap tawaran yang diterima. "Pertama, harus cek legalitasnya, dan kedua logis atau tidak setiap penawarannya. Jadi, misalnya tiba-tiba kok menawarkan uang, hadiah, dan lain-lain, ini juga kami imbau masyarakat untuk waspada, " tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan yang lebih luas, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan menekan angka kejahatan digital, termasuk yang memanfaatkan AI. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |