JAKARTA - Gemerlap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, (25/8/2025) mengungkap sisi kelam mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih). Di tengah pusaran dugaan korupsi investasi senilai Rp 1 triliun, terkuak fakta mengejutkan mengenai aliran dana fantastis yang mengalir ke dua perempuan yang disebut sebagai kekasihnya: Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari.
Kehadiran Theresia dan Dina sebagai saksi dalam persidangan menjadi kunci terungkapnya jejak aliran dana hasil dugaan korupsi yang merugikan PT Taspen. Keduanya dimintai keterangan untuk memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana dana tersebut 'berpindah tangan'.
Posisi ANS Kosasih sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kegiatan investasi pada tahun anggaran 2019. "KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih, " ungkap Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu kala itu.
Kasus yang menjerat Kosasih ini juga menyeret empat perusahaan sekuritas besar: Insight Investments Management (IIM), PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI), PT Pacific Securitas (PS), dan PT Sinarmas Sekuritas (SS). Jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan yang menegaskan adanya perbuatan melawan hukum.
"Bahwa perbuatan melawan hukum Terdakwa bersama-sama Ekiawan Heri Primaryanto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen sebesar Rp 1 triliun atau setidak-tidaknya jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI, " ujar jaksa.
Bagaimana rincian pergerakan aliran dana Kosasih kepada kedua perempuan istimewanya? WajahKoruptor.com merangkum fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Theresia Meila Yunita dilaporkan menerima tiga bidang tanah di Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, atas namanya. Tanah-tanah tersebut terdaftar dalam buku tanah hak milik yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada 28 September 2022, dengan nilai pembelian mencapai Rp 4 miliar.
Tak hanya aset properti, Kosasih juga diketahui membiayai sewa apartemen untuk Theresia di Setiabudi Sky Garden, Jakarta Selatan. Nilai sewanya pun tidak main-main, yakni Rp 200 juta per tahun.
"Apartemen Setiabudi Sky Garden, " jawab Theresia ketika dikonfirmasi oleh jaksa mengenai kebenaran penyewaan apartemen tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkiraan biaya sewa, Theresia membenarkan, "Kira-kira."
Kemewahan tak berhenti di situ. Theresia juga mengaku menerima empat tas bermerek Louis Vuitton dari Kosasih. Ia bahkan diminta memilih langsung tas yang diinginkannya. "Yang diberi Pak Stev (Stephanus Kosasih) hanya yang LV aja pak, " ujar Theresia. Saat ditanya apakah ia tahu harga tas-tas tersebut, Theresia mengaku tidak tahu karena hanya diminta memilih.
Kosasih juga memberikan sejumlah mobil kepada Theresia. Awalnya sebuah Honda HRV, yang kemudian diganti menjadi Honda CRV senilai Rp 361, 35 juta setelah Kosasih menabrak mobil pertama. Tak lama berselang, setelah Kosasih kembali menyerempet mobil CRV milik Theresia, sebuah mobil Mazda CX-5 kembali dihadiahkan. "Kemudian diganti lagi bu ya? Diganti Mazda lagi ya bu?" tanya jaksa, yang dijawab singkat oleh Theresia, "Iya." Ia juga mengonfirmasi bahwa Kosasih yang mengganti mobil tersebut karena insiden penyerempetan itu.
Berbeda dengan Theresia, Raden Roro Dina Wulandari mengaku hanya pernah sekali menerima hadiah mobil dari Kosasih. Hubungan pacaran keduanya terjalin selama satu tahun, dari 2022 hingga 2023. Dina mengungkapkan bahwa hadiah mobil tersebut adalah Honda HRV hitam senilai Rp 500 juta, yang diberikan sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2023. (Wajah Koruptor)