Apresiasi Menko AHY: Tanpa Kepastian Hukum atas Tanah, Pembangunan Tak Akan Terwujud

3 months ago 34

JAKARTA – Komitmen kuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kembali mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan, baik di pulau Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari kejelasan status lahan.

“Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang, ” tegas Menko AHY saat menghadiri acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigran asal Kabupaten Sukabumi, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Menurut Menko AHY, program strategis yang dijalankan Kementerian ATR/BPN telah memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok transmigran yang selama bertahun-tahun tinggal di atas lahan tanpa legalitas yang pasti.

“Hidup di atas tanah tanpa sertipikat selama belasan hingga puluhan tahun tentu penuh kekhawatiran. Kini, dengan sertipikat di tangan, rasa aman dan kepercayaan diri masyarakat meningkat, bahkan membuka akses ekonomi baru, ” ujarnya.

Salah satu penerima sertipikat, Kamela Tifah, membagikan pengalamannya. Ia telah menempati lahan selama 23 tahun tanpa dokumen legal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Setelah puluhan tahun menunggu, akhirnya saya bisa memegang sertipikat tanah sendiri, ” ucap Kamela penuh haru.

Penyerahan 1.120 SHM ini dilakukan langsung oleh Menko AHY, didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata dari sinergi antar-kementerian dalam mempercepat legalisasi aset dan pemerataan akses terhadap kepemilikan lahan yang sah.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan Kementerian ATR/BPN. Program ini ditujukan untuk menghapus ketimpangan kepemilikan tanah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |