Dalam Kegiatan Patroli KRYD Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras

3 months ago 45

Polres Karawang Polda Jawa Barat - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras, anggota unit reskrim Kepolisian sektor Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar,
Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD 
Senin (26/05/2025) Pukul.20.30 Wib

Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota Reskrim Aipda H.Alan Sutisna bersama Briptu Nafizal menyasar jalan raya dusun Cikelor Desa Amansari Rengasdengklok, jalan raya Karang anyar Desa Kutakarya, obyek vital serta mendatangi kios penjual jamu.

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.IK., M.K.P., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH.mengatakan patroli tertutup yang dilakukan anggota reskrim untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

"Patroli KRYD yang dilakukan anggota reskrim dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi. Selasa (27/05/2025)

Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota juga melakukan razia terhadap kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 2 botol miras jenis arak dari dua kios yang berbeda

"Dalam kegiatan patroli. anggota reskrim juga mendatangi kios - kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras, dari hasil razia anggota reskrim berhasil menyita 2 botol miras jenis Arak di dusun Karang anyar Desa Kutakarya dan kios jamu di dusun cikelor Desa Amansari, kemudian minuman kami sita dan kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", ungkap Kapolsek

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras

"Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras", Pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |