MEDAN – Aroma tak sedap kembali menyelimuti kinerja Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Setelah menggencarkan razia di dua lokasi hiburan malam di jantung Kota Medan dan mengamankan sejumlah pengunjung yang diduga positif narkoba, muncul dugaan tak sedap: pelaku yang diamankan justru diduga telah dibebaskan hanya berselang beberapa hari.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram Satnarkoba Polrestabes Medan, tak disebutkan secara rinci dua tempat hiburan malam yang digerebek. Namun, masyarakat justru dihebohkan dengan informasi bahwa salah satu dari yang diamankan, berinisial AM, bersama enam rekannya, diduga kini telah kembali menghirup udara bebas. Yang lebih mengagetkan, pembebasan itu disebut-sebut terjadi setelah diduga adanya "jaminan" senilai Rp 200 juta.
Menanggapi informasi tersebut, sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sebelumnya, razia dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKBP Thommy Aruan. Dari hasil pemeriksaan urine, ditemukan sejumlah pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
“Mereka yang diamankan dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa lebih lanjut, khususnya terkait asal-usul narkoba yang digunakan. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Medan, ” tegas AKBP Thommy.
Ia juga menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi memastikan seluruh tempat hiburan malam bersih dari narkoba.
Namun kini, komitmen tersebut dipertanyakan publik. Jika benar isu suap dan pembebasan pelaku pengguna narkoba ini terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat kembali tercederai. Masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Kapolrestabes Medan atas dugaan ini. (Alam)