DPRD Kota Tangerang Selatan Tanggapi Laporan Mandek di Polres, Ketua Komisi 2 : Kami Akan Kawal, Masyarakat Berhak Mendapat Rasa Aman

1 week ago 16

TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan seputar laporan polisi yang diduga mandek penanganannya di Polres setempat. Dalam audiensi yang digelar hari ini bersama kelompok masyarakat Tangsel Bersatu, DPRD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami beberapa hari lalu menerima surat audiensi dari rekan-rekan Tangsel Bersatu, dan hari ini kami realisasikan. Setelah mendengar keluhan mereka, ternyata memang sudah ada laporan polisi yang masuk ke Polres sejak Maret lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas, ” ujar Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., M.M kepada media.

Pihak DPRD mengaku akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta menjalin komunikasi dengan pihak Polres guna meminta klarifikasi atas mandeknya laporan tersebut.

“Kami akan bantu komunikasi dengan pimpinan dan juga mencari tahu kenapa laporan ini belum ada progres. Tentu ini jadi pertanyaan, dan kami tidak ingin berspekulasi soal siapa yang terlibat, tapi masyarakat butuh kepastian hukum, ” lanjutnya.

DPRD juga menekankan bahwa meski Polres merupakan institusi vertikal yang tidak berada di bawah naungan pemerintah kota, koordinasi tetap bisa dan perlu dilakukan dalam konteks pengawasan dan perlindungan hak warga.

“Tugas kami di DPRD adalah menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Maka kami akan kawal ini, dan kami juga harap media bisa turut membantu menanyakan ke Polres terkait sejauh mana perkembangan laporan tersebut.”

Dalam kesempatan yang sama, DPRD menyoroti pentingnya tiga hak dasar manusia: pendidikan, kesehatan, dan rasa aman.

“Pendidikan bisa bagus, kesehatan bisa baik, tapi jika masyarakat tidak merasa aman, semua itu tidak akan berarti. Maka rasa aman harus dijamin, dan penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan, ” tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi awal dari perhatian lebih serius terhadap kasus-kasus serupa, serta mendorong aparat penegak hukum agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat. (Hendi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |