DENPASAR – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP FERARI) resmi menggelar sidang terbuka untuk prosesi pengangkatan 11 advokat baru dari wilayah Bali pada Senin, 26 Mei 2025. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di bawah arahan Ketua Umum DPP FERARI, Prof. Dr. Teguh Samudera, SH, MH.
Dalam sambutannya, Teguh menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme dan etika para advokat. Ia menyatakan bahwa meski FERARI merupakan organisasi yang tergolong kecil di Bali, namun memiliki karakter kuat, penuh semangat, dan tampil menonjol.
“Mereka yang diangkat hari ini akan langsung diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi pada hari Selasa, 27 Mei 2025, ” jelas Teguh. Ia juga memperkenalkan inovasi baru, yaitu kartu keanggotaan FERARI yang kini terintegrasi dengan fitur e-money, dapat digunakan sebagai alat transaksi seperti membayar tol atau keperluan sehari-hari lainnya.
Para advokat yang diangkat antara lain:
1. I Gusti Lanang Dauh, SH., MH.
2. I Wayan Sudika, SH.
3. Oleg Orlov, SH., MH.
4. AA. Sagung Diah Citraresmi Setiawan, SE., SH., M.Si, ACPA, BKP.
5. I Komang Yastana, SH., SE., Ak.
6. I Wayan Rencana, SH., MH.
7. Ni Made Setianingsih, SH., MH.
8. Ida Ayu Made Rizky Dewinta, SH.
9. Arwan Saputra, SH.
10. Axl Mattew Situmorang, SH.
11. Nyoman Gede Wirya, SH., MH.
Dalam wawancaranya, Teguh Samudera menyampaikan harapan agar para advokat yang baru diangkat mampu menjunjung tinggi moralitas serta memiliki rasa hormat terhadap hukum dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan bahwa FERARI tidak akan segan mencabut keanggotaan siapa pun yang terbukti melanggar kode etik.
“Organisasi ini tidak memandang besar kecilnya kuantitas, yang kami tekankan adalah integritas. Bila secara hukum terbukti melanggar, keanggotaannya akan kami cabut, ” tegasnya.
Ketua DPD FERARI Provinsi Bali, I Made Ardana, SH, CIL, CPL., turut memperkuat komitmen tersebut. Ia menambahkan bahwa para advokat yang telah dilantik siap menjalankan peran mereka secara litigasi maupun non-litigasi dua hari setelah pelantikan.
“Anggota FERARI harus menjaga marwah organisasi. Kepatuhan terhadap aturan internal adalah harga mati, ” ujarnya.
Salah satu advokat yang dilantik, Axl Mattew Situmorang, SH., menyampaikan kebanggaannya bergabung dengan FERARI. “Saya ingin memberi kontribusi nyata, tidak hanya untuk organisasi, tetapi juga masyarakat secara luas, ” ucapnya.
Saat ditanya alasan memilih FERARI dibanding organisasi advokat lain seperti PERADI, Axl menjawab, “Itu murni pilihan pribadi. Menurut saya, semua organisasi advokat memiliki tujuan yang sama: mencetak advokat yang profesional dan berguna bagi masyarakat.”
Axl pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai advokat tak boleh bergantung pada bendera organisasi semata, melainkan pada komitmen pribadi untuk menegakkan hukum dan keadilan. (Ray)