Jasa Raharja Cabang Solok Bersama Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Solok Kota Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

3 days ago 8

SOLOK KOTA – Jasa Raharja Cabang Solok bersama Dinolas Perhubungan Kota Solok dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Solok Kota melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan peringatan tentang keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.  

Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, SE, MM, melalui Penanggung Jawab (PJ) Bidang Pelayanan Jasa, Hendri, S.Kom, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.  

"Kami bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan, " ujar Hendri.  

Spanduk-spanduk yang dipasang berisi pesan imbauan seperti 'Utamakan Keselamatan, Jangan Ngebut!', 'Gunakan Helm SNI, Selamatkan Nyawamu', dan 'Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan'. Lokasi pemasangan diprioritaskan di area dengan tingkat kecelakaan tinggi serta tempat keramaian seperti persimpangan jalan, dekat pasar, dan sekolah.  

Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Solok menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan lalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui spanduk tetapi juga lewat kampanye langsung ke masyarakat. Sementara itu, Sat Lantas Polres Solok Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.  

Kolaborasi antara Jasa Raharja, Dishub, dan Sat Lantas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Solok. Data menunjukkan bahwa faktor human error seperti kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, dan melanggar rambu lalu lintas masih menjadi penyebab utama kecelakaan.  

"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, " tambah Hendri.  

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap pemasangan spanduk dapat diikuti dengan tindakan nyata seperti perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan rambu-rambu lalu lintas.  

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Solok terus aktif berpartisipasi dalam program-program pencegahan kecelakaan dan penanganan korban.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di Kota Solok dapat diminimalisir.  (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |