SIMALUNGUN-Satuan reserse kriminal Polsek Parapat dibawah komando AKP Manguni Wiria D. Sinulingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan berhasil mengamankan lima orang
Ke-lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika berhasil diamankan dari dua tempat terpisah dengan total barang bukti 2, 7 kilo gram ganja, ”ujar Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D. Sinulingga, Selasa 19 Agustus 2025.
Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D. Sinulingga menjelaskan, bahwa penangkapan ke-lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan
Dari hasil informasi, Satuan reserse kriminal yang langsung dipimpin Kapolsek Parapat, AKP Manguni Wiria D. Sinulingga berhasil mengamankan SF Sinaga (30) dan RAT Sinaga (44) dari Girsang 1 Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan barang bukti 32 paket ganja.
Selain itu, Satuan reserse kriminal Polsek Parapat juga berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga dari hasil penjualan ganja dan sejumlah handphone. “Dari hasil interograsi di lapangan, kedua tersangka mengaku membelinya dari Kecamatan Ajibata.
Selanjutnya, Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D. Sinulingga bersama satuan reserse kriminal dan satuan intel menuju lokasi pembelian. Dari hasil pengembangan dari salah satu lapo yang berlokasi di Ajibata tim berhasil mengamankan tiga orang dan melakukan penggeledahan badan.
Selain melakukan penggeledahan badan terhadap CA Gultom (27), D Sihotang (21) dan S Gurning (24), Tim juga melakukan penggeledahan disalah satu lapo tempat ketiganya diamankan dan berhasil menemukan ganja kering 2, 5 kilogram.
“Ketiga remaja berinisial CA Gultom, D Sihotang dan S Gurning merupakan warga Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba sedangkan SF Sinaga dan RAT Sinaga merupakan warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Penangkapan dilakukan hari ini semunya, , ”terang Kapolsek Parapat.
AKP Manguni Wiria D. Sinulingga juga berkomitmen akan melakukan pembersihan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Ini sama seperti yang kita gaungkan anti narkoba untuk menuju Indonesia maju, ”ujarnya sembari mengatakan kelima tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Sementara Camat Girsang Sipangan Bolon Viktor Sijabat mendukung penuh pembersihan narkoba yang dilakukan jajaran kapolsek Parapat dan setiap warga yang sifatnya merusak generasi muda, merusak masyarakat, Kita akan proses hukum pelakunya sesuai yang berlaku
Danramil 11 Parapat Kapten (Inf) P Sitorus yang turut hadir bersama Camat menyaksikan hasil penangkapan bandar Ganja itu, menyatakan siap bersinergi dengan Polsek Parapat dan Camat Girsang Sipangan Bolon untuk memberantas narkoba di wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. (Karmel)