KPK Endus Upaya Penghilangan Bukti Korupsi Kuota Haji di Kantor Maktour!

13 hours ago 4

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2024. Kali ini, giliran kantor biro perjalanan haji Maktour Travel yang menjadi sasaran penggeledahan di Jakarta. Namun, yang lebih mengejutkan, dalam penggeledahan itu, KPK menemukan indikasi kuat adanya upaya penghilangan barang bukti. Seolah ada pihak yang berusaha mengaburkan jejak.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti, " kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

KPK tak main-main. Temuan ini langsung dievaluasi mendalam. Budi menegaskan, KPK tidak akan segan menjerat pihak-pihak yang terbukti berupaya menghilangkan barang bukti dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini, " ujarnya.

Kasus ini sendiri sudah memasuki babak baru, yakni tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka. Saat ini, tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Langkah ini diambil karena kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Sebelumnya, Yaqut telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8) selama kurang lebih empat jam.

Pangkal masalah ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia di era kepemimpinan Yaqut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyoroti pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 ini. Tambahan kuota ini diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyoroti pengalihan sebagian kuota haji tambahan ke haji khusus yang dinilai tidak sesuai aturan. Terungkap pula bahwa ratusan travel terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini bersama Kemenag.

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah, " kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan bahwa pembagian kuota haji tambahan ini disesuaikan dengan skala masing-masing agen travel.

"Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu, " terang Asep.

Dengan temuan indikasi penghilangan barang bukti, KPK mengirimkan sinyal yang sangat jelas: tidak ada ruang bagi siapapun untuk menghalangi proses hukum. Kasus korupsi kuota haji ini terus bergulir, dan publik menanti siapa saja yang akan terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan banyak calon jamaah haji ini. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |