Lebak, Publik Banten.Com Pandeglang - Pengawasan yang lemah dari Tim Pengawas atau tim verifikasi Kecamatan Bayah memungkinkan penggunaan pasir kali untuk pengecoran jalan rabat beton di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang berdampak pada mutu pembangunan. Padahal, Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah menentukan jenis pasir yang harus digunakan untuk memastikan kualitas jalan rabat beton yang dibangun.kamis 10-juli - 2025
Dikatakan Saat di konfirmasi Media via WhatsApp Chat Masih di Sekertariat Mengatakan Entol Erland Felany Fazry, SH Ketua DPW Perpam Provinsi Banten, Penggunaan pasir kali yang tidak sesuai dengan RAB ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Pihak Kecamatan.
"Seharusnya, Tim verifikasi Kecamatan Bayah dapat mendeteksi dan mencegah penyimpangan seperti ini untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan."Ujarnya.
Lemahnya pengawasan ini dapat berdampak pada kualitas jalan rabat beton yang dibangun, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Pengawas Pihak Kecamatan dan memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara efektif dan transparan untuk meningkatkan mutu pembangunan.
Erland, berharap Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Tim Verifikasi Kecamatan terkait dugaan lemahnya pengawasan dalam proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Cidikit.
"Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam verifikasi dan memungkinkan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak dilakukan secara efektif dan transparan"harapnya.
"Dengan evaluasi ini, Bupati Lebak dapat memastikan bahwa Tim Verifikasi Kecamatan bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Lebak" pungkasnya.
Terpisah Dadan, Camat Bayah saat dimintai tanggapan terkait dengan viralanya dipemberitan pembangunan jalan beton yang berada di Desa Cidikit, pihaknya mengatakan bahwa sudah mendapatkan laporan dari PDTI dan EKBANG Kecamatan.
"Laporan dari PDTI dan Ekbang Kecamatan hasil sertifikasi sesuai, bahkan ada kelebihan volume" kata Dadan Camat Bayah melalu pesan whatsapp.
Ia juga mempersilahkan kepada lembaga kontrol sosial untuk kelapangan (lokasi kegiatan, red) dan berkomunikasi kepada Ekbang Desa.
"Namun demikian jika akang mau ke lapangan mangga, saya sudah komunikasi dengan Ekbang Desa, Sodara Rendi mengenai permohonan tanggapan terhadap pelaksana kegiatan"kilahnya.
Pendamping Desa Teknis Infrastuktur (PDTI) Kecamatan Bayah selaku pembuat RAB untuk pekerjaan Rabat Beton di Kampung Cibeas Desa Cidikit Kecamatan Bayah, memberi tanggapannya.
“Untuk sertifikasi Rabat beton Desa Cidikit berlokasi di Kampung Cibeas-Lebak Menteng belum dilakukan.” Ucap Setyo, ST
“Kami sudah menyarankan kepada Kepala Desa (Jumsa, S.Pd) agar Pembangunan jalan tersebut harus sesuai RAB sehingga kualitasnya bagus, ” jelas PDTI Kecamatan Bayah.
Menurut Setyo, S.T., kalau ada item material dikurangi, jelas tidak sesuai dengan RAB dan saat di sertifikasi kami akan meminta kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar volume nya ditambah.
“Saya berharap Ketua TPK Desa Cidikit untuk lebih koperatif saat ada sosial kontrol melakukan tugas nya untuk check and balance. Jangan susah ditemui apalagi susah dihubungi, ” tungkasnya.
Diketahui pembangunan tersebut di bangun oleh Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp.75.000.000 yang berlokasi di Kampung Cibeas – Lebak Menteng dengan volume 140X 2.5X 0, 5 Meter.
(Red tim media)