MK Larang Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Ini Daftarnya

3 weeks ago 11

JAKARTA - Keputusan monumental diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tegas melarang Wakil Menteri (Wamen) menjabat rangkap sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini, yang dilaporkan oleh Media pada Jumat, 28 Agustus 2025, menggarisbawahi pentingnya pemisahan fungsi dan mencegah potensi benturan kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan pertimbangan di balik putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 ini. Beliau menyatakan, “Dasar pertimbangan itu pulalah yang menjadi alasan kebutuhan pengangkatan wakil menteri pada kementerian tertentu, sehingga dengan sendirinya jabatan wakil menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagaimana maksud norma Pasal 23 UU 39/2008.” Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan yang juga diunggah melalui kanal YouTube MK pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Fenomena wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN memang sempat menjadi sorotan publik. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, beberapa tahun lalu pernah menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penempatan komisaris BUMN. Ia mempertanyakan relevansi penempatan wamen sebagai komisaris utama, mengingat fungsi pengawasan yang diemban oleh wakil menteri juga merupakan tugas pokok para komisaris utama di perusahaan pelat merah.

Keputusan MK ini memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan. Pemberian masa transisi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menata kembali struktur dan fungsi para wakil menteri agar lebih fokus pada tugas utamanya tanpa dibebani tanggung jawab ganda yang berpotensi mengurangi efektivitas kerja.

Di luar kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang tersangkut masalah hukum oleh KPK, Immanuel Ebenezer Gerungan, tercatat ada 32 wakil menteri yang memiliki jabatan komisaris di berbagai BUMN. Keberadaan mereka dalam daftar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan objektivitas pengawasan.

Berikut adalah daftar wakil menteri yang dimaksud:

1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

2. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menduduki posisi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

3. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo terdaftar sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

4. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan juga menjabat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

5. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim turut menduduki kursi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

6. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah kini menjadi Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

7. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara terdaftar sebagai Komisaris PT PLN (Persero).

8. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN (Persero).

9. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memegang jabatan Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

10. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza adalah Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

11. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).

12. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menduduki posisi Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

13. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf terdaftar sebagai Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).

14. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

15. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono adalah Komisaris PT Pertamina Bina Medika.

16. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto memegang jabatan Komisaris Utama PT Dahana.

17. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani menjabat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

18. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono terdaftar sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler.

19. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria juga menjabat sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler.

20. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri kini menjadi Komisaris Utama PT Sarinah.

21. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu menduduki posisi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

22. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka adalah Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

23. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

24. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria terdaftar sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk.

25. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menduduki posisi Komisaris di PT Citilink Indonesia.

26. Wamenpora Taufik Hidayat kini menjabat sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.

27. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno adalah Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS).

28. Wamenkop Ferry Juliantono memegang jabatan Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

29. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

30. Wakil Menteri HAM Mugiyanto terdaftar sebagai Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services.

31. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN (Persero).

32. Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej kini menjadi Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |