Pangkep Raih Opini WTP ke-14, Bupati Yusran: Bukti Sinergi dan Kerja Keras Semua Pihak

3 months ago 43

PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau. Penyerahan dilakukan di kantor BPK Sulsel pada Senin, 26 Mei 2025.

Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani serta jajaran pejabat dari pemerintah kabupaten.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP yang ke-14, dan ke-13 kalinya secara berturut-turut. Ia menilai capaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen semua unsur pemerintahan di daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP LKPD tahun anggaran 2024 dan kembali meraih opini WTP. Ini yang ke-14 kalinya dan sudah 13 kali berturut-turut, ” ujarnya bangga.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajaran atas arahan dan pembinaan yang telah diberikan selama ini.

“Dan pastinya, Insyaallah kami dari Pemkab Pangkep akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK sebagai bentuk komitmen kami dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, ” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkep, Asri, juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa WTP ke-14 ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara pimpinan daerah, OPD, serta dukungan legislatif.

“Capaian ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta kerja sama seluruh perangkat daerah dan dukungan pimpinan DPRD, ” ucap Asri.

Ia juga menyampaikan bahwa pembinaan dari BPK dan BPKP turut berperan besar dalam memastikan laporan keuangan Pangkep sesuai standar dan akuntabel.

Menurut Asri, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai peraturan.

“WTP adalah hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, tidak ada pembatasan ruang lingkup, sistem pengendalian internal memadai, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan, ” jelasnya.

Ia menambahkan, mempertahankan WTP bukanlah hal mudah. Dibutuhkan kerja keras, konsistensi, dan koordinasi antarpihak dalam menyajikan laporan keuangan yang andal.

“Alhamdulillah, yang kita capai hari ini adalah hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Pangkep, ” tutup Asri.( Herman Djide)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |