KAB. CIREBON – Malam semakin larut di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Namun, bagi anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon, waktu ini justru menjadi awal dari tugas penting mereka: Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Malam Hari.
Dengan sigap, beberapa personel berseragam lengkap mulai menyusuri jalan-jalan utama dan permukiman warga.
Fokus utama patroli malam ini adalah mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tiga jenis kejahatan yang dikenal dengan sebutan C3: Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), dan Curhat (Pencurian dengan Pemberatan). Selain itu, mereka juga mewaspadai aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Sepanjang perjalanan, lampu rotator mobil patroli sesekali menyala, memberikan isyarat keberadaan polisi di tengah kegelapan malam. Petugas dengan cermat memperhatikan setiap sudut jalan, gang-gang sempit, dan tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi kejahatan. Beberapa kali, mereka berhenti untuk menyapa dan berdialog singkat dengan warga yang masih beraktivitas atau berjaga malam.
"Assalamualaikum, Bapak. Masih ramai saja malam ini, " sapa seorang petugas kepada pemilik warung yang masih buka. "Hati-hati ya, Pak. Tolong pastikan barang dagangan aman dan selalu waspada dengan orang yang mencurigakan."
Di tempat lain, petugas juga terlihat mengawasi sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
Dengan pendekatan humanis, mereka menghampiri dan memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan negatif yang bisa mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai terlibat dalam aksi balap liar atau tindakan kriminal lainnya.
Kehadiran polisi di jalanan pada malam hari ini bukan hanya sekadar formalitas. Lebih dari itu, patroli KRYD ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Pabedilan Polresta Cirebon untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan patroli yang intensif dan berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, serta warga dapat beristirahat dengan tenang tanpa bayang-bayang kekhawatiran akan tindak kejahatan.