BOYOLALI - Setelah menuai polemik, Polda Jawa Tengah akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang sempat mengaitkan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan aksi premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Boyolali pada Kamis siang, 5 Juni 2025.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 3 Juni 2025, Polda Jateng menyebutkan adanya 11 ormas yang teridentifikasi terafiliasi dengan tindakan premanisme. Pernyataan ini memicu kontroversi dan keberatan dari beberapa ormas, yang merasa mereka tidak seharusnya disebutkan dalam konteks tersebut. Menanggapi hal ini, Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul.
"Kami tidak bermaksud mengeneralisasi bahwa seluruh ormas tersebut terlibat dalam premanisme, " jelasnya. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan 'terafiliasi premanisme' adalah oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota ormas dan menggunakan atribut organisasi untuk melakukan tindakan premanisme, bukan organisasi itu sendiri.
Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada ormas seperti Pagar Nusa, PSHT, dan perguruan pencak silat lainnya, yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut. "Yang kami maksud adalah oknum yang terlibat, bukan organisasi atau perguruan silat secara keseluruhan, " tambahnya, sembari mengingatkan bahwa potongan video konferensi pers yang beredar di media sosial tidak menyampaikan konteks secara utuh.
Brigjen Latif menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tetap menjadi prioritas Polda Jateng, namun pihaknya tidak bermaksud menyudutkan ormas atau perguruan pencak silat yang sah dan berbadan hukum. "Polda Jateng berkomitmen untuk menindak oknum yang terlibat premanisme, namun kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas tindakan yang meresahkan ini, " ujarnya.
Selain itu, Wakapolda mengingatkan pentingnya dukungan dari masyarakat dan ormas untuk memberantas premanisme secara bersama-sama demi terciptanya stabilitas keamanan di Jawa Tengah. "Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bergotong royong memberantas premanisme agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga, " tuturnya.
Di akhir klarifikasinya, Brigjen Pol Latif Usman kembali menegaskan bahwa Polda Jateng tidak pernah menggeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan, dan sekali lagi mengungkapkan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Mari kita bersatu untuk memberantas premanisme demi menciptakan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua, " pungkasnya.
Sumber: Humas Polresta Magelang
Editor: JIS Agung