Polemik Eksekusi Setre di Batu Dawe, Para Tokoh Hindu Urun Rembuk Bersama Masyarakat

3 months ago 43

Mataram, NTB - Keputusan Pengadilan tentang eksekusi Lahan di wilayah Baru Dawe Kelurahan Tanjung Karang dimana lahan tersebut kini telah dijadikan Tempat Pembakaran (satre) bagi warga umat Hindu Tanjung Karang menuai polemik. 

Putusan PN untuk mengeksekusi lahan tersebut mendapat penolakan keras dari warga masyarakat umat Hindu di Kelurahan Tanjung Karang sehingga eksekusi belum dapat dilaksanakan. 

Untuk menenangkan situasi, Para tokoh agama Hindu diantaranya Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Kasubdit Bimas Kementerian Agama Provinsi NTB hadiri pertemuan dengan masyarakat Umat Hindu Batu Dawe di Lokasi Setre Batu Dawe, Senin (26/05/2025). 

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB Ir. I Wayan Karioke, MH., mengatakan kehadirannya di tengah umat Hindu Batu Dawe saat ini dalam rangka melakukan upaya menenangkan situasi sebagai cara menghargai proses hukum yang sedang berjalan. 

“Kita semua dan para tokoh yang ada hari ini melakukan diskusi untuk merembuk guna mencari solusi tentang lahan setre Batu Dawe tanpa harus membuat situasi gaduh sehingga dapat mengganggu Ketertiban masyarakat secara umum, “ucapnya.

Ia berkomitmen untuk turun langsung mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi umatnya dengan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang sedang dilakukan. 

Sementara itu Kasubdit Bimas Kemenag NTB I Gde Suberata, usai mengikuti kegiatan urun rembuk tersebut kepada media menyampaikan harapannya agar bagaimana situasi ini tetap tenang sambil menunggu proses hukum. 

“Sebagai tokoh tentu saya sangat berharap agar umat Hindu Batu Dawe tetap tenang serta hindari perbuatan yang dapat mencederai kehidupan kita sebagai umat yang beragama. Meski kita harus memperjuangkan apa yang kita inginkan akan tetapi haruslah dengan gara-gara yang beretika agar persoalan ini tidak menjadi semakin rumit, “ucapnya.

Ia mengaku sangat memahami Keputusan yang dikeluarkan PN Mataram dan Keputusan Umat Hindu Batu Dawe yang tetap mempertahankan Keberadaan Setre ini. 

“Kami meminta kepada, seluruh warga agar tetap tenang, sabar, serta hindari tindakan anarkis karena justru akan menimbulkan persoalan baru nantinya. Mari kita sama-sama mencoba menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. 

Sementara itu, Kuasa hukum dari krame Pure, I Gde Pasek Sandiartyke SH., menyesalkan Keputusan PN Mataram terkait eksekusi lahan Setre ini. Ia mengatakan bahwa eksekusi ini ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

“Eksekusi saat ini masih ditunda. Berdasarkan keterangan pihak PN Mataram belum diketahui kapan akan dilakukan kembali. Eksekusi ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan, “tegasnya.

Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum untuk mempertahan keberadaan Setre Batu Dawe. Ia mengaku telah melakukan bantahan di PN Mataram dan akan disidang kembali pada awal Juni mendatang. 

“Kami sudah kirim bantahan ke PN Mataram. Sesuai rencana akan disidangkan pada awal Juni bulan depan, “ tutupnya. (Adb). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |