Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial IZ (24) dan KS (30). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Cileduh, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/8/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1116 butir Trihex, 68 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 150 ribu, dan lainnya. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/8/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Polisi Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

- Homepage
- Technology
- Polisi Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug
Related
Valencia Raih Wisudawan Terbaik Unesa dengan IPK 3,94
6 hours ago
2
Trending
Popular
Tuntut Perubahan di Tubuh PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja ...
3 months ago
158
TMMD Fun Run 12,4 KM di Jepara: Rute Pedesaan yang Buka Wawa...
3 months ago
157
Dasantara: Ekosistem Koperasi Produsen yang Terintegrasi
3 months ago
157
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisas...
3 months ago
150
Sinergi Pemerintah dan Swasta Hadirkan Samsat Padang Corner ...
3 months ago
145
Berita Hoaks Tentang Mama Yohana Kogoya di Intan Jaya Terbuk...
3 months ago
144
OPM: Dari Klaim Perjuangan Menuju Sumber Penderitaan Rakyat ...
3 months ago
143
Tabungan Puluhan Nasabah Bank 9 Jambi Dikuras "Ordal&qu...
3 months ago
138
Capaian Membanggakan Siswa SMAN 8 Kota Kediri Diterima PTN L...
3 months ago
135
SD Muhammadiyah Sapen Kembali Mendominasi ASPD DIY, Pertahan...
3 months ago
133
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Asal Padang...
2 months ago
132
Barru Jadi Pelopor Pelantikan Koperasi Merah Putih
3 months ago
129
Saiful Chaniago: Nepotisme Mengancam Pancasila
3 months ago
127
Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pan...
3 months ago
126
Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi...
3 months ago
125
Kepala Bappenas Soroti Transformasi Digital dan Pertumbuhan ...
3 months ago
121
Korem 142/Tatag Gelar Syukuran HUT ke-68 Kodam XIV/Hasan...
3 months ago
120
Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasu...
3 months ago
117
Kebijakan Pintu Terbuka yang Semakin Luas Wujudkan Berbagai ...
3 months ago
115
Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan K...
3 months ago
115