CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000, - dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir, ” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang, pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama, ” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang
Related
Valencia Raih Wisudawan Terbaik Unesa dengan IPK 3,94
4 hours ago
2
Trending
Popular
Tuntut Perubahan di Tubuh PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja ...
3 months ago
158
TMMD Fun Run 12,4 KM di Jepara: Rute Pedesaan yang Buka Wawa...
3 months ago
157
Dasantara: Ekosistem Koperasi Produsen yang Terintegrasi
3 months ago
156
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisas...
3 months ago
149
Sinergi Pemerintah dan Swasta Hadirkan Samsat Padang Corner ...
3 months ago
145
Berita Hoaks Tentang Mama Yohana Kogoya di Intan Jaya Terbuk...
3 months ago
144
OPM: Dari Klaim Perjuangan Menuju Sumber Penderitaan Rakyat ...
3 months ago
143
Tabungan Puluhan Nasabah Bank 9 Jambi Dikuras "Ordal&qu...
3 months ago
138
Capaian Membanggakan Siswa SMAN 8 Kota Kediri Diterima PTN L...
3 months ago
135
SD Muhammadiyah Sapen Kembali Mendominasi ASPD DIY, Pertahan...
3 months ago
133
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Asal Padang...
2 months ago
132
Barru Jadi Pelopor Pelantikan Koperasi Merah Putih
3 months ago
129
Saiful Chaniago: Nepotisme Mengancam Pancasila
3 months ago
126
Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pan...
3 months ago
126
Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi...
3 months ago
125
Kepala Bappenas Soroti Transformasi Digital dan Pertumbuhan ...
3 months ago
121
Korem 142/Tatag Gelar Syukuran HUT ke-68 Kodam XIV/Hasan...
3 months ago
120
Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasu...
3 months ago
117
Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan K...
3 months ago
115
Tokoh Muda Maluku Desak Inpex Angkat Kaki Dari Blok Migas Ma...
3 months ago
114