CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000, - dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir, ” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang, pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama, ” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang
Related
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
5 hours ago
2
Trending
Popular
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
2 months ago
219
Bybit Buktikan Integritas Sistem Keamanan Setelah Insiden Sa...
3 months ago
201
HONOR Luncurkan Inisiatif Strategis Baru, "HONOR ALPHA PLAN"...
3 months ago
195
Hisense TV Pertahankan Peringkat No.2 di Dunia dan Pimpin Se...
3 months ago
189
HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN Diluncurkan secara Global, ...
3 months ago
189
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi di...
3 months ago
174
Huawei: Menuju "AI ON" yang Menghadirkan Pertumbuhan Baru pa...
3 months ago
167
Lebih dari 50% konsumen Indonesia berencana untuk meningkatk...
3 months ago
161
DNV Ditunjuk ASEAN Taxonomy Board sebagai Penasihat Teknis d...
3 months ago
161
Vantage Raih 5.000 Ulasan di Trustpilot, Kian Memperkuat Sta...
3 months ago
157
LRQA perkuat komitmen terhadap Keberlanjutan Rantai Pasokan ...
2 months ago
157
Pemimpin Global! Huawei Cloud Stack Capai Peringkat No.1 di ...
3 months ago
152
Netflix Tayangkan Anime "The Summer Hikaru Died" secara Eksk...
2 months ago
151
Kritik Menggigit dalam Balutan Kesantunan: Satir ala Mice
3 months ago
148
Saddil, Lilipaly, dan Baggott: Trio Bintang yang Layak Bersi...
3 months ago
147
Fakultas Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Taylor's Univer...
2 months ago
140
Jakmania Serbu Latihan Persija, Siap Taklukkan Maung Bandung...
3 months ago
108
OPM Diduga Menyusupi Penolakan Program Makan Bergizi Gratis ...
3 months ago
108
Kamera Dual-Lensa ColorFULL Terbaru EZVIZ Membawa Perlindung...
3 months ago
107
Inilah Bacaan Niat, Sahur dan Buka Puasa Ramadan Menurut 4 M...
3 months ago
105